Komjak Percaya Jaksa Bakal Dalami Pejabat Kemendag Soal Impor Baja

Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak.
Sumber :
  • Instagram/simanjuntakbarita.

VIVA Nasional – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Barita Simanjuntak mengatakan tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung harus menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja. Bahkan, jaksa harus berani periksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kementerian Keuangan Tanggapi Masukan Masyarakat Terkait Permasalahan Impor Barang Kiriman

Dalam kasus ini, penyidik jaksa belum mendalami keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Veri Anggrijono terkait dugaan korupsi impor baja periode 2016-2021. Sementara, enam perusahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik jaksa.

Gulungan baja ditumpuk di dermaga sebelum dimuat ke kapal kargo RM 3 di Pelabuha

Photo :
  • ANTARA/Reuters/Alexander Ermochenko
Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan di Dua Wilayah Ini

“Tentu saja kami akan mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum terhadap siapa saja yang merugikan keuangan dan perekonomian negara,” kata Barita saat dihubungi wartawan pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Menurut dia, jaksa harus independen dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat. Tentu, proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja ini harus ditangani secara profesional dan transparan.

Diduga Amankan Mafia Pailit, Oknum Jaksa di Jatim Dilaporkan ke Jaksa Agung

“Tidak ada kompromi terhadap para pelaku kejahatan tersebut yang mengorbankan kepentingan rakyat, dan menghambat upaya bangsa kita mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” ujarnya.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Selain itu, Barita percaya jaksa akan memeriksa Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Menurut dia, jaksa pasti sudah paham apa yang harus dilakukan, apa persoalan hukumnya dan siapa saja yang perlu dimintai keterangan serta bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

“Itulah gunanya penyidikan sehingga terang benderang semua duduk masalahnya. Bila ada ditemukan perbuatan melawan hukum, tentu proses hukumnya pasti berjalan. Ini sudah terbukti dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi sebelumnya oleh jajaran Jampidsus Kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta Jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.

Diketahui, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis.

Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, keenam perusahaan itu bisa mengimpor baja. Efeknya negara diduga dirugikan hingga belasan triliun.

Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka dan tiga orang pihak swasta. Sementara, hanya seorang ASN yang menjadi analis muda perdagangan impor di Kemendag saja yang dijadikan tersangka. Para pejabat di atasnya masih bebas.

Tiga tersangka perorangan yaitu Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia; Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag); dan Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.

Sedangkan, enam korporasi yang ditetapkan tersangka yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

Sementara Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meminta para wartawan untuk bertanya langsung ke pejabat yang bersangkutan karena belum paham atas kasus yang dimaksud. Apalagi, kasus terjadi di era menteri sebelumnya.

Tentu, Zulhas berjanji akan menyikat mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja tanah air. “Akan kita sikat,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya