Febri Diansyah Tanggapi soal Putri Berterima Kasih Brigadir J Ditembak

Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA Nasional – Dakwaan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebutkan bahwa Putri Candrawathi yakni istri Ferdy Sambo yang keduanya tersangka itu, sempat berterima kasih. Putri disebut dalam dakwaan menyampaikana terima kasih kepada Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma'ruf setelah terbunuhnya Brigadir J.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Namun pengacara Putri yakni Febri Diansyah menilai bahwa dakwaan itu hanya asumsi sehingga kliennya Putri Candrawathi tidak paham dengan isi dakwaan jaksa penuntut umum itu. Febri juga tak mau berkomentar panjang soal bagian tersebut.

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

"Saya kira perkara yang lain nanti kami akan lihat satu per satu," ujar Febri kepada wartawan di Jakarta pada Senin 17 Oktober 2022.

Dia mengatakan, kliennya tidak memahami dakwaan yang diklaim bersifat asumsi tersebut.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

"Bu Putri tidak memahami apa dakwaan penjelasan yang panjang lebar ternyata kami dan bu Putri gagal memahami. Sebab saat kami dengar tadi perang-perang yang diduga dilakukan ini cenderung bersifat asumsi, asumsi istri jenderal bintang dua kemudian satu mobil misalnya dengan korban," kata dia lagi.

Mantan jubir KPK ini mengatakan, berdasarkan paparan dari jaksa, mereka hanya merujuk pada BAP satu orang saksi saja dalam membuat dakwaan. Padahal, keterangan satu saksi dalam konteks hukum pidana klaim Febri, tidak punya nilai pembuktian.

Sidang Perdana Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Nanti kami akan menunjukan juga di eksepsi bukti apa saja yang mendukung dan memperkuat adanya fakta kekerasan seksual di Magelang. Nanti akan kira tunjukan di eksepsi," tutur mantan aktivis antikorupsi di ICW itu.

Sebelumnya, Putri Candrawathi disebutkan jaksa sempat mengucapkan terima kasih kepada saksi yang berada di lokasi usai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun para saksi tersebut yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

"Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih pada Ricky Rozal Wibowo, Richard Eliezer,dan Kuat Ma'ruf," ujar JPU dalam dakwaan pada Senin 17 Oktober 2022.

Selanjutnya, ucapan terima kasih yang dikatakan PC itu dilakukan pada 10 Juli 2022 usai penembakan Brigadir Yosua. Saat itu, Ferdy Sambo dan Putri berada di rumahnya Jalan Saguling, Jakarta Salatan yang mana Ferdy Sambilo sempat memanggil Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke lantai 2 ruang kerja Ferdy Sambo.

Selanjutnya, masih lanjut dakwaan tersebut, Putri Candrawathi ternyata mengetahui adanya perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua yang dibicarakan oleh Ferdy Sambo dan Bharada RE.

Seperti diketahui, ternyata rencana sadis itu bakal dilancarkan di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Meski demikian, PC justru malah ikut mendukung skenario jahat tersebut.

PC sendiri disebut yang mengajak para tersangka dan korban untuk pergi ke Rumah Dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan beralasan isolasi mandiri.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya