Ketum HWDI Sebut Hak-hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi

Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani Rotinsulu
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

VIVA Nasional – Pertemuan tingkat tinggi Asia Pasifik untuk penyandang disabilitas telah memasuki hari kedua yang di selenggarakan di Hotel Fairmont Jakarta. Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani Rotinsulu turut hadir di pertemuan hari kedua tersebut.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Dalam acara tersebut Maulani Rotinsulu mengatakan, progress implementasi pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia baru sekadar level kebijakan. Sementara realisasi kepada masyarakat di level daerah belum cukup dikatakan berhasil.

Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani Rotinsulu

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan
Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Dari segi kebijakan pemerintah pusat memang sudah meratifikasi Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, berdasarkan riset dan kajian HWDI selama 2016 hingga 2022 di 10 kota di Indonesia menunjukkan bahwa rata-rata dinas terkait di daerah belum mengerti sama sekali konsep dari penyandang disabilitas. 

Kata Maulani, implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 di masyarakat, juga merupakan penyandang tunadaksa belum bisa menjawab kebutuhan para penyandang disabilitas secara tepat.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

“Mereka belum mengerti tentang konsep penyandang disabilitas itu apa. Jadi kami melihat gap atau challenge (tantangan) bahwa dari UU Nomor 8 tahun 2016 belum sampai ke tingkat kabupaten atau kota,” kata Maulani.

Maulani mengatakan, seharusnya untuk efektifitas implementasi Undang-undang penyandang disabilitas, perlu ada aturan turunan yang dibuat melalui Peraturan Daerah (perda). 

Hal ini supaya pemerintah daerah (Pemda) bisa memahami konsep penyandang disabilitas sesungguhnya. Pemda memang sudah seharusnya melakukan aksi nyata dalam pemenuhan hak difabel di berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maulani Rotinsulu

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

“Memang pemda/pemkot ini harus melakukan implementasi aksi nyata yang langsung bisa dirasakan masyarakat penyandang disabilitas di sana. Kalau tatanan kebijakan tingkat nasional itu sudah cukup baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan tingkat tinggi Asia-Pasifik ini digelar selama 3 hari sejak tanggal 19 Oktober hingga 21 Oktober 2022 mendatang. Memasuki hari kedua, pertemuan tingkat tinggi Asia-Pasifik ini lebih memperkenalkan, mempersilahkan suara-suara dari masyarakat organisasi penyandang disabilitas dan juga komite-komite konvensi hak-hak penyandang disabilitas yang berada di UN (United Nations), di konvension on the right disability

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya