12 Saksi Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Bharada E, Ini Daftarnya

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kali ini, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.
"Saksi yang bekerja di rumah Saguling, yaitu Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), dan Damianus Laba Kobam/Damson (Security). Kemudian, saksi yang bekerja di rumah Bangka ada Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Kurang (Security)," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan.
"Ada saksi juga yang bekerja di rumah Duren Tiga. Daryanto alias Kodir (ART) dan Marjuki (Security Komplek)," sambungnya.
Selain itu, ajudan hingga sopir pribadi Ferdy Sambo juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan ini. Mereka di antaranya, Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir) dan Farhan Sabilah.
Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
- VIVA/M Ali Wafa
Diberitakan sebelumnya, sidang perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menyeret nama eks Kadiv Propam Ferdy Sambo masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.