12 Saksi Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Bharada E, Ini Daftarnya

Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kali ini, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini, Senin, 31 Oktober 2022. 

"Saksi yang bekerja di rumah Saguling, yaitu Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), dan Damianus Laba Kobam/Damson (Security). Kemudian, saksi yang bekerja di rumah Bangka ada Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Kurang (Security)," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan.

"Ada saksi juga yang bekerja di rumah Duren Tiga. Daryanto alias Kodir (ART) dan Marjuki (Security Komplek)," sambungnya.

Selain itu, ajudan hingga sopir pribadi Ferdy Sambo juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan ini. Mereka di antaranya, Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir) dan Farhan Sabilah.

Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diberitakan sebelumnya, sidang perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menyeret nama eks Kadiv Propam Ferdy Sambo masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terbaru, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal persidangan Ferdy Sambo Cs terhitung dari Senin 31 Oktober hingga Kamis 3 November 2022.

“Sidang lanjutan perkara terdakwa Ferdy Sambo dkk pekan depan akan digelar mulai Senin sampai Kamis,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu 29 Oktober 2022.

Adapun jadwal persidangan Ferdy Sambo Cs sebagai berikut:

Senin, 31 Oktober 2022

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Selasa, 1 November 2022

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif.

Ferdy Sambo, Sidang Putusan Sela

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Rabu, 2 November 2022

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Kuat Ma'ruf.

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ricky Rizal.

Kamis, 3 November 2022

-Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Agus Nurpatria.

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda atas terdakwa Irfan Widyanto.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi
Sosok Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang  di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024. Pelaku ayah biologisnya sudah ditangkap

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024