Mardani Maming Segera Disidang di PN Tipikor Banjarmasin

Tersangka KPK Mardani Maming
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Maming nantinya akan didakwa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari ini Jaksa KPK Budhi S telah selesai melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan dengan terdakwa Mardani Maming ke Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 31 Oktober 2022.

Ali menjelaskan, dengan pelimpahan ini, status penahanan Maming beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Untuk sementara, tempat penahahan Mardani Maming masih tetap berada di Rutan Pomdam Jaya Guntur. 

Politikus PDIP Mardani Maming

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Untuk jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa masih menunggu diterbitkannya penetapan hari sidang dan penetapan penunjukan majelis hakim dari Panmud Tipikor PN Banjarmasin," kata Ali.

Mardani Maming pada perkaranya dijerat karena diduga menerima suap terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Pemberi suap dalam kasus tersebut adalah Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Namun Henry telah meninggal dunia pada tahun 2021.

Gazalba Saleh Didakwa TPPU Rp 25 Miliar
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Tersangka Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa, 7 Mei 2024. Ia rencananya akan lang

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024