Kesimpulan KNKT Terkait Investigasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182

- Youtube/ tvOne Official
VIVA Nasional – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyimpulkan hasil tim investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Hasil investigasi disampaikan saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR Senayan pada Kamis, 3 November 2022.
Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Nurcahyo Utomo mengatakan KNKT menyimpulkan bahwa tahapan perbaikan sistem auto-throttle belum mencapai bagian mekanikal. Kedua, thrust lever kanan tidak mundur sesuai permintaan autopilot karena hambatan pada sistem mekanikal dan thrust lever kiri mengkompensasi terus bergerak mundur sehingga terjadi asimetri.
“Mohon maaf, kesimpulan ini bukan untuk mengurutkan mana yang menjadi penyebab pertama, penyebab kedua. Tetapi, kami mengurutkan berdasarkan mana yang terjadi lebih dulu,” kata Nurcahyo di Gedung DPR.
Baca juga: Viral! Video Putri Candrawathi Seolah Tengah Memakai Handsfree, Tenyata Pakai Ini
Setelah terjadi asimetri, kata dia, seharusnya Cruise Thrust Split Monitor (CTSM) bisa menonaktifkam auto-throttle, namun terjadi keterlambatan pada penonaktifan auto-throttle sehingga asimetri menjadi berlebih dan pesawat berbelok ke kiri.
"Terlebih keterlambatan CTSM ini kami yakini karena informasi sudut dari flight spoiler lebih rendah dari yang sesungguhnya sehingga aktivasinya terlambat,” jelas dia.
Lalu, Nurcahyo menyebut adanya complacency atau rasa percaya kepada sistem automatisasi dan confirmation bias yang mendukung opini, telah berakibat dikuranginya monitor pada instrumen sehingga tidak disadari terjadi asimetri dan terjadi penyimpangan penerbangan.