Polisi Beberkan Status Hukum Pelajar yang Tendang Nenek di Tapsel

Para pelajar penganiaya seorang nenek
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA Nasional – Satuan Reserse Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meningkatkan proses hukum kasus sekelompok pelajar SMA di Kabupaten Tapsel yang menendang nenek atau wanita lanjut usia (lansia) dari lidik menjadi tahap penyidikan.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada wartawan, Senin, 21 November. Ia mengatakan untuk memproses para pelajar itu, harus dilakukan hati-hati dan penanganan khusus lantaran seluruh pelaku anak di bawah umur.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni bersama nenek yang ditendang pelajar SMA

Photo :
  • dok Polres Tapsel
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

“Terkait penanganan perkaranya untuk saat ini sudah (ditingkatkan) dari tahapan lidik menjadi tahap penyidikan,” kata Imam. 

Dalam kasus perundungan dan penganiayaan yang viral di media sosial ini. Polres Tapsel mengamankan pelajar masing-masing berinisial IH, ZA, VH, AR dan RM. Kemudian, seorang remaja baru lulus SMA berinisial ASH.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Lanjut, Zamroni mengungkapkan untuk proses hukum para pelajar ini. Pihaknya, berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak dan pihak terkait. Karena, para pelaku masih di bawah umur.

“Jadi kami telah berkoordinasi dengan Bapas, besok kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan yang didampingi Bapas. Untuk terkhusus terduga terlapor yang melakukan penganiayaan,” jelas Zamroni.

Viral Nenek-nenek Ditendang Sekelompok Pelajar

Photo :
  • Tangkapan layar Twitter@zoelfick

Zamroni mengatakan untuk melengkapi proses penyidikan tersebut, pihak Polres Tapsel berkoordinasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan, untuk melakukan pemeriksaan secara medis dan mengambil hasil visum korban.

“Jadi untuk kami melihat hasil visumnya, seperti apa?. Untuk dijadikan dasar terkait dengan unsur pasal mana yang diterapkan," ucap Zamroni 

Zamroni mengatakan, berdasarkan video ada dua pelajar yang terlibat penganiayaan korban. Namun untuk proses tindak lanjut proses hukum ini, diserahkan kepada keluarga korban.

“Sesuai dengan ketentuan Undang-undang  berlaku, tetap kita melawati langkah diversi, (yakni) mempertemukan antara keluarga korban degan para keluarga anak tersebut. Jadi nanti hasilnnya setekah diversi apakah keluarga korban memberikan respons untuk tetap kami lanjutkan atau seperti apa?," kata Zamroni.

Disinggung soal status pelajar tersebut, Zamroni mengungkapkan melihat hasil gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan nantinya. Pihak Polres Tapsel masih fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Untuk hari ini saksi, untuk besok Selasa pada saat pemeriksaan lanjutan. Ternyata, bisa jadi tersangka nanti kita update,” tutur Zamroni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya