Pemerintah Ungkap Modus Baru Pendanaan Terorisme

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap ada sejumlah modus baru pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme. Pengumpulan dana itu salah satunya dilakukan melalui yayasan keagamaan.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

"Yang kita temukan seperti itu, yayasan sosial, yayasan keagamaan yang mungkin terafiliasi dengan kelompok (teroris) ini," ujar Tito dalam acara seminar Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai, Rabu, 23 November 2022.

Dikatakan Tito, pengumpulan dana melalui yayasan keagamaan hingga yayasan sosial ini berbeda dengan modus yang biasanya dilakukan terkait dana aksi terorisme.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Mendagri Tito Karnavian dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang.

Photo :
  • Istimewa

Biasanya, pelaku terorisme saling mengumpulkan atau menerima dana dari keluarga hingga saudaranya. Modus pengumpulan dana itu dapat terlihat salah satunya dari kasus bom Bali hingga bom di Kedutaan Besar Filipina.

Masih Hangat, Presiden Iran Bujuk Pakistan Gabung Aliansi Anti-Israel

"Seperti bom Bali, luar masuknya transfer ke keluarga pelaku teroris. Kemudian, pendanaan bom Kedutaan Besar Filipina itu antar pelaku," jelasnya.

ilustrasi pelaku terorisme

Photo :
  • vstory

Lebih lanjut, Tito menilai modus baru pengumpulan dana ini dilakukan dengan tujuan menutupi aliran dana agar peruntukannya terlihat normal. Padahal, sebenarnya aliran uang yang ada itu digunakan untuk aksi terorisme.

"Itu dimanfaatkan mereka sehingga terlihat seperti flow yang legal, tapi digunakan untuk terorisme," pungkas Tito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya