Pengamat: Bantahan Kepala Bareskrim terkait Ismail Bolong Tak Hormati Penyelidikan Polri

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bantahan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto terkait Ismail Bolong menunjukkan sikap yang tidak menghormati hasil pemeriksaan Propam Polri.

Begini Ketatnya Pengamanan World Water Forum di Bali

“Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam,” kata Bambang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, bantahan tersebut tidak bisa menjadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dugaan uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

DPR: Revisi UU Polri Terkait Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota

Hendra Kurniawan

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

Menurut dia, bantahan Kabareskrim itu sebagai alibi dari seseorang yang diduga terlibat pidana. Seperti Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya.

BSSN Kirim Satgas Pengamanan WWF ke-10 di Bali

“Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi,” ujar Bambang.

Bantahan Agus

Bambang menekankan, bahwa surat pemeriksaan Kepala Biro Paminal dan surat rekomendasi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tanggal 7 April 2022 benar adanya. Karena, secara logika Ferdy sambo dan Hendra Kurnaiwan pada bulan surat itu dikeluarkan belum punya motif untuk menjatuhkan Kepala Bareskrim dan koleganya.

Ferdy Sambo saat didang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Ini dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para perwira tinggi tersebut,” kata Bambang.

Agus Andrianto secara tidak langsung membantah pernyataan Brigjen Hendra Kurniawan yang pernah menyelidiki dugaan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret namanya.

Agus justru mempertanyakan kenapa penyelidikan itu dihentikan jika benar adanya dugaan suap tersebut. “Kenapa kok dilepas sama mereka (Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo) kalau waktu itu benar,” katanya.

Ia mengatakan bahwa keterangan saja tidak cukup apalagi sudah ditindaklanjuti karena ada paksaan. “Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” katanya. (ant)

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso (dok: Polri)

Pengamanan Delegasi WWF Ke-10, Polisi Bagikan Brosur Rekayasa Lalu Lintas di Bali

Polri menggelar Operasi Puri Agung 2024 guna mengamankan penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT), World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. Dalam.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024