Panglima TNI Benarkan Kabar Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita

VIVA Militer: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Sumber :
  • YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa

VIVA Nasional – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan kabar bahwa seorang perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga memerkosa prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

Terlapor Pelaku Pemerkosaan Anak di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 1 Desember 2022.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Pasukan Cordon Paspampres Sambut Para Pemimpin Negara di Bali untuk Hadiri WWF ke-10

Ilustrasi/Pemerkosaan.

Photo :
  • U-Report

Saat ini, kata Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Top Trending: Kisah 2 Tokoh Hebat Minangkabau Murtad, Jenderal Bintang 1 Termuda Saat ini

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

"Jadi, kalau enggak salah, sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.

Selain dijerat pasal pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukup Pidana, mantan kepala Staf Angkatan Darat itu memastikan, si perwira pemerkosa juga dipecat dari TNI. "Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya. (ant)

Penilaian 236 Lahan Warga Dimulai, Santunan Tanah UIII Segera Cair

Penilaian 236 Lahan Warga Dimulai, Santunan Tanah UIII Segera Cair

Tim Terpadu PDSK Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menggelar penilaian aset ke warga di lahan bersertifikat atas nama.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024