Ratusan Korban Dugaan Investasi Bodong Datangi Bareskrim, Minta Kasus Diusut Tuntas

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Para korban dugaan investasi bodong reksadana PT PAN Arcadia Capital (PAC) mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Bareskrim Periksa Pejabat Pelaksana RUPSLB Bank Sumsel Babel

Kedatangan mereka guna mempertanyakan kelanjutan kasus investasi bodong yang ditaksir membuat beberapa korbannya rugi hingga Rp800 miliar. Kuasa Hukum Korban, Heber Sihombing mengatakan dalam kasus ini ada sebanyak 133 nasabah yang jadi korban dari penipuan dan penggelapan oleh PT PAC. 

“Kalau yang ditangani kami, kerugian capai Rp189 miliar. Namun bila ditelusuri, kami yakin kerugian capai Rp800 miliar,” ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Desember 2022.

Volume Transaksi Meroket, Investasi Aset Kripto Makin Diminati

Kasus tersebut ditangani Subdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Saat ke sana, para korban diterima oleh penyidik dan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Usai bertemu penyidik, Heber mengklaim pemeriksaan sudah dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari korban, saksi fakta, hingga saksi ahli. 

Temuan Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Selama Mudik Lebaran 2024

"Dan berdasarkan informasi yang Kami dapatkan secara informal sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan tersangka, namun siapa saja tersangkanya masih menunggu SP2HP dari penyidik secara resmi," katanya.

Heber yang mewakili 133 korban itu juga mengatakan beberapa bukti dan keterangan baru telah ditambahkan dalam proses penyidikan kasus ini. Terkait kronologis, Heber bercerita para korban awalnya dijanjikan dapat keuntungan berupa bunga tetap sebesar 9 persen sampai dengan 12 persen per tahun dengan tenor 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan sehingga para Korban tertarik untuk menyerahkan uang kepada PT PAC.

Tapi, sejak bulan Desember 2020, para korban yang berasal dari Surabaya, Bandung, dan Jakarta sudah tak bisa mengambil uangnya karena diduga PT. PAC tidak memiliki uang untuk mengembalikan uang para nasabah. Heber dan para korban berharap Bareskrim bersungguh-sungguh mengusut kasus tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami menduga masih banyak korban lainnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp800 miliar,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya