Bareskrim Geledah Kantor Perusahaan Terkait Kasus Robot Trading Net89 di Jakbar

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah
Sumber :
  • Polri TV

VIVA Nasional – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 5 Desember 2022.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

"Hari Senin, 5 Desember 2022 pukul 16.30 WIB, penyidik Subdit II Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan penggeledahan dan penyitaan kantor PT SMI di Gedung Soho di Palmerah, Jakarta Barat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Selasa, 6 Desember 2022.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2 unit laptop, 5 unit PC, satu bundel print out dokumen solusi bantuan finansial PT SMI, satu bundel data print out permohonan akses card Soho capital.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Kemudian, satu buah majalah properti dan bank dengan cover foto saudara AA selaku CEO PT SMI dan satu buah majalah main income dengan cover 12 orang leader mereka, 12 orang yang terbaik," ujarnya.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Selain itu, kata Nurul, penyidik Dittipideksus juga melakukan penyitaan terhadap aset kantor Neo Soho PT SMI yang berada di lantai 31. "Penyitaan terhadap aset kantor Neo Soho PT SMI lantai 31 senilai Rp4,5 miliar," kata Nurul.

Delapan Tersangka

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus robot trading Net89 ini. Delapan tersangka itu yakni RS, AL, HS, FI dan D yang merupakan sub exchanger Net89 PT SMI. Kelimanya merupakan tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89.

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Kemudian AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading. Lalu, LSH, selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA," katanya.

Terakhir, ada ESI yang berperan sebagai founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI.

Satu dari delapan tersangka yakni Hanny Suteja alias HS meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Solo-Semarang pada Minggu, 30 Oktober 2022. 

Bareskrim Polri juga telah menerbitkan red notice terhadap dua tersangka kasus penipuan robot trading Net89. Penerbitan red notice itu dilakukan karena diduga dua tersangka tersebut kabur ke luar negeri.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan dua tersangka yang masuk red notice yakni Lauw Swan Hie Samuel (LS) dan Andreas Andreyanto (AA).

"Tersangka yang lain ada di Indonesia. Sementara dua tersangka yang buron atas nama AA dan LS. Sudah (diterbitkan red notice)," ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 5 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya