Polri: Berkas Perkara Ismail Bolong Segera Dilimpahkan ke Jaksa

- istimewa
VIVA Nasional – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terbaru soal kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.Â
Jenderal bintang dua itu mengatakan proses pemberkasan dari ketiga tersangka tambang ilegal yaitu Ismail Bolong (IB), Budi (BP) dan Rinto (RP) telah diselesaikan oleh tim penyidik.
"Dari penyidikan terakhir bahwa saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka dan fokus penyidik juga selesai," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu 17 Desember 2022.
Dedi menambahkan bahwa pemberkasan ketiga tersangka tersebut akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).Â
"Pemberkasan segera juga akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Dedi.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri mengungkap peran Ismail Bolong dan dua orang tersangka lainnya dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.Â