Imigrasi Malang Gagalkan Ratusan Upaya Duplikasi Penerbitan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Nasional - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggagalkan 131 permohonan penerbitan paspor. Penolakan ini karena ditemukan pemohon yang melakukan duplikasi data sehingga justru membahayakan pemohon tersebut jika pengurusannya diloloskan.

Pemohon Rata-rata Berbohong

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, mengatakan temuan ini diketahui saat petugas menanyakan kepada pemohon. Alasan pemohon rata-rata berbohong soal kepemilikan paspor lama. Seperti menjawab tidak punya tapi saat diperiksa di sistem imigrasi menunjukkan pernah memiliki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

"Misal seseorang dari Medan, sudah pernah membuat paspor ke luar negeri, kemudian datang ke Malang bilangnya belum, dengan mudahnya supaya tidak mencari-cari, karena buru-buru, menggampangkan bilang tidak ada, merasa ribet. Padahal kami melaksanakan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), bukan mempersulit," kata Ramdhani.

Sistem Mudahkan Deteksi Permohonan Paspor Ganda

Ramdhani mengkaim sistem yang ada saat ini memudahkan untuk mendeteksi permohonan paspor ganda. Tujuannya, supaya mencegah orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti memiliki permasalahan hukum di Indonesia untuk kabur ke luar negeri.

Halaman Selanjutnya
img_title