KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe: Beri Nasihat Kooperatif, Bukan Provokatif

Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa Lukas Enembe, Gubernur Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur. Kini, Lukas tengah dibawa ke Jakarta.  Dalam kaitan itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyayangkan sikap dari pengacara Lukas Enembe yang tidak memberikan masukan positif kepada kliennya.

"Maka kami menyayangkan kalau kemudian pernyataan-pernyataan yang tidak yuridis begitu, seharusnya sebagai profesi yang sangat mulia dia memberikan pembelaan-pembelaan terhadap tersangka yang proporsional, yang berkaitan dengan hak-hak sebagai seorang tersangka. Misalnya kemudian menyarankan agar kooperatif mentalnya menghadapi proses hukum itu," kata Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 10 Januari 2023.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap

Photo :
  • Istimewa

Ali kemudian mengingatkan fungsi dari seorang advokat untuk kliennya. Salah satunya, yakni untuk memberikan nasihat hukum yang baik.

"Kami sampaikan penasihat hukum itu kan fungsinya bukan itu mengancam, memprovokasi, dan begitu ya, tetapi kemudian yang terpenting adalah bagaimana dia memberikan nasehat hukum yang terbaik kepada klien, kooperatif, fungsi seorang penasihat hukum," kata Ali Fikri.

Apalagi, kata Ali, Pengacara Lukas Enembe sudah melontarkan hal-hal yang tidak benar demi membela kliennya. Seperti soal sakit yang diderita Lukas, misalnya. Namun ternyata, Lukas Enembe mampu keluar dari rumah, bahkan sebelumnya meresmikan sejumlah bangunan di Papua. 

"Menjadi apa ya, ya bagi kami sangat disayangkan. Dari awal kan kami sampaikan penasehat hukum dari ini kami sarankan dari penyampaian informasi yang tidak valid tentang sakitnya tersangka, tetapi kemudian keluar dari rumahnya dan teman-teman bisa menyaksikan itu. Kami sangat sayang kan itu ya," kata Ali Fikri.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat meresmikan kantor Gubernur Desember lalu

Photo :
  • Pemprov Papua
Teuku Ryan Mengaku Bercanda Soal Hina Tubuh Ria Ricis, Pengacara: "Masalah Kecil"

Menurut Ali, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan yang patut terhadap Lukas Enembe dalam rangka melakukan pendalaman atas sejumlah langkah penyelesaian kasus korupsi proyek insfrastruktur di Papua.

"Jadi itu kan harus komprehensif begitu ya, di samping materi dari dugaan perbuatan tersangka apakah kemudian ada korupsi, karena sesungguhnya kan kalau kita bicara tipologinya kan tidak hanya misalnya kerugian keuangan negara, suap, selain itu di antaranya ada dugaan dengan sengaja menghalangi proses penyidikan," imbuhnya.

SYL Sudah Siap Dipenjara Usai Terjerat Kasus Korupsi di Kementan: Berapapun Hukumannya
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pimpin konferensi pers penahanan Gus Muhdlor di gedung merah putih KPK

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Begini Awal Mula Kasus Korupsinya

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024