BBPOM Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Turut Awasi Penjualan Jajanan Chiki Ngebul

Chiki Ngebul
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta meminta sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta turut mengawasi potensi penjualan jajanan anak mengandung nitrogen cair yang berbahaya untuk dikonsumsi.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

“Sekolah kami minta melakukan pengawasan, kemudian juga berbagai tempat keramaian karena biasanya di jual di situ,” kata Kepala BBPOM Yogyakarta Trikoranti Mustikawati di Yogyakarta, dilansir dari ANTARA.

Menurut Trikoranti, nitrogen cair yang salah satunya ditemukan pada jajanan anak-anak "chiki ngebul" atau dikenal dengan sebutan cikbul berpotensi menimbulkan keracunan pada konsumen.

5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung, Apa Saja?

Jajanan es ciki ngebul.

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube

Sebab, liquid N2 atau nitrogen cair seharusnya hanya digunakan sebagai bahan penolong pendingin atau pembeku, akan tetapi berbahaya apabila tertelan sehingga seharusnya ada proses menghilangkan zat tersebut.

5 Makanan yang Wajib Dihindari oleh Wanita Hamil, dari Daging Mentah hingga Kafein

Jika nitrogen cair itu sampai di makan, akan menimbulkan sesak napas, muntah, hingga menyebabkan kehilangan kesadaran.

“Jangan sampai nitrogen cair itu akhirnya ke makan ya, karena akan memengaruhi seperti sesak napas, pusing, mual, muntah, bahkan juga bisa menyebabkan hilang kesadaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan chiki ngebul termasuk penganan siap saji ekstrudat atau dibuat melalui proses ekstrusi dari bahan baku tepung dan sudah ada izin edarnya.

Meski begitu tetap berbahaya apabila dalam penyajiannya ditambahkan nitrogen cair dengan cara dituangkan maupun dicelup.

Berdasarkan hasil pengawasan BBPOM Yogyakarta, Trikoranti mencatat ada dua penjual cikbul di dua lokasi di DIY dan telah diberikan pembinaan.

Jajanan es ciki ngebul.

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube

Meski ia mengklaim hingga kini belum ada kasus keracunan akibat makanan cikbul di DIY. Menurut dia, pengawasan tersebut dilakukan merespon beberapa temuan di provinsi lain.

“Sebenarnya dari Yogyakarta tidak ada (korban keracunan), tapi ini laporan dari beberapa provinsi di Indonesia,” kata Trikoranti yang enggan menyebut lokasi penjualan tersebut.

Setelah melakukan pembinaan dengan menjelaskan potensi bahayanya, BBPOM Yogyakarta meminta keduanya tidak berjualan dulu sampai nanti ada kajian dari Kemenkes dan BPOM lebih lanjut.

Ia berharap setelah informasi bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan meluas, para penjual cikbul di DIY berkurang atau bahkan berhenti berjualan dengan sendirinya.

“Bukan hanya berbahaya untuk konsumen tapi sebetulnya juga untuk keselamatan diri (penjual) sendiri serta lingkungan tempat usahanya,” tutupnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya