KPK Setop Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke Pegawai LPSK

Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan penjara seumur hidup
Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan penjara seumur hidup
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jika laporan dugaan suap yang dilakukan eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo ke pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) minim bukti. Sehingga, KPK tidak melanjutkan kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, karena sejak laporan masuk pihaknya langsung meminta konfirmasi ke LPSK sekitar Agustus 2022, namun tidak ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

Juru bicara KPK Ali Fikri

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Ilham

"Tetapi kemudian kan tidak menemukan terkait data-data informasi yang mendukung, adanya dugaan tindak pidana. Yang pertama apakah itu ada tindak pidana atau tidak, kan begitu," kata Ali kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023. 

Ali menegaskan dengan tidak ditemukannya tindak pidana itu, tim penyidik KPK juga tidak dapat menyimpulkan apakah laporan soal dugaan suap yang diterima pegawai LPSK benar terjadi dan masuk dalam unsur pidana korupsi.

Ferdy Sambo

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu. Sehingga sudah selesai ya begitu," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
img_title