Politisi PDIP Siap Kawal Proses Hukum Kasus Perkosaan Anak di Brebes

- U-Report
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur inisial WD di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
“Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka terdiri dari 5 orang dibawah umur dan satu orang dewasa,” kata Iqbal melalui keterangannya pada Rabu, 18 Januari 2023.
Saat ini, Iqbal mengatakan para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu, empat orang termasuk orang tua korban juga dimintai keterangannya oleh penyidik sebagai saksi.
“Penyidikan dilakukan secara intens, dan telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Selasa malam pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Ilustrasi kasus perkosaan
- U-Report
Menurut dia, para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Sedangkan, korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. “Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," jelas dia.
Tentu, kata Iqbal, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan. Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.