Hendarman Belum Terima SPDP Cirus dan Poltak

Hendarman Supandji, Jaksa Agung
Sumber :
  • antara

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk dua jaksa kasus Pajak Gayus Tambunan, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Polri sudah menetapkan dua jaksa itu menjadi tersangka.

"Belum ada SPDP yang saya terima menyangkut Cirus dan Poltak," kata Hendarman Supandji di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 10 Juni 2010.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi menegaskan bahwa kedua jaksa itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Mabes Polri mendapat izin dari Jaksa Agung untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap keduanya. Namun demikian, Ito enggan menyebutkan dugaan yang dikenakan kepada kedua jaksa itu.

"Ya (tersangka). Ya hanya dua saja," kata Ito Sumardi di Mabes Polri.

Cirus merupakan Jaksa Peneliti dalam kasus Gayus Tambunan. Sedangkan Poltak Manulang berposisi sebagai Direktur Prapenuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum saat kasus Gayus terjadi.

Cirus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Sedangkan Poltak Manulang sudah tak lagi menjabat Kepala kejaksaan Tinggi Maluku. (umi)

Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia
Kiper Dallas FC, Maarten Paes

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

Maarten Paes, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah di Jakarta, Selasa 30 April 2024. Ini niat mulia kiper FC Dallas tersebut.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024