Ayah di Jayapura Aniaya Anak Kandung hingga Patah Kaki

- U-Report
VIVA Nasional – Seorang ayah di Kota Jayapura, Papua, berinisal AK (33) ditangkap polisi setelah menganiaya anak kandungnya yang berusia 4 tahun.
AK yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menganiaya anaknya karena marah-marah dan kesal hingga anaknya mengalami patah tulang pada kaki bagian sebelah kanannya.
“Kami sudah tahan pelaku yang merupakan ayah korban berinisial AK (33). Ia ditahan di Mapolresta Jayapura Kota,” kata Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, Minggu, 29 Januari 2023.
Ilustrasi kekerasan pada anak / eksploitasi anak
Kasat Reskrim mengatakan, informasi kejadian Penganiayaan yang dialami korban datangnya dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura saat menindaklanjuti laporan dari P2TP2A Nias Sumatera Utara dan kemudian dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota pada Jumat (27/1).
"Jadi isteri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban tersebut. Pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya," ungkap AKP Oscar.
Lebih lanjut kata Kasat, laporan penganiayaan tersebut berawal Nias Sumatera Utara, ada yang melaporkan di sana, dari Sumatera Utara kemudian melaporkannya ke P2TP2A Republik Indonesia dan dilanjutkan ke Provinsi Papua hingga ke P2TP2A Kota Jayapura.