Menaker Ida ke Mendagri Malaysia: Minta Penegakan Hukum Secara Adil

Menaker Ida Fauziyah bersama Mendagri Malaysia
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA Nasional – Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah menerima kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Gatot Subroto pada Senin, 30 Januari 2023. Menurut Ida, kegiatan ini tindak lanjut saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia, Dato Seri Haji Anwar Ibrahim beberapa waktu lalu.

“Dalam pertemuan ini, PM Malaysia menyampaikan kepada Presiden RI berjanji memberikan pelindungan yang lebih baik bagu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia. Jadi kedatangan Pak Menteri kali ini menindaklanjuti pertemua kedua Kepala Negara,” kata Ida di kantornya.

Menaker Ida Fauziyah bersama Mendagri Malaysia

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Sementara, kata dia, pertemuan ini membahas perkembangan dan mencari solusi dari berbagai permasalahan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia, utamanya perlingungan PMI sektor domestik sesuai dengan memorandum saling pengertian tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia (MSP PMID).

"Materi yang kami bahas menyangkut berbagai isu perkembangan pasca pelaksanaan Joint Working Group (JWG) kesatu dan JWG kedua, dari penerapan MSP PMID, program rekalibrasi tenaga kerja, bertujuan untuk meregulasikan pendatang asing tanpa izin atau PATI di Malaysia, bagi pekerja asing yang sah dan dipekerjakan oleh majikan antara pemberi kerja yang layak sesuai persyaratan yang ditentukan oleh jabatan imigrasi Malaysia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia," ujarnya.

Saat ini, Ida menyebut Pemerintah Malaysia sudah menerbitkan program kebijakan terkait Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK) versi terbaru, yang mana dalam implementasinya Pemerintah Indonesia masih memerlukan informasi yang rinci.

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri Malaysia berjanji akan menyampaikan lebih rinci kepada perwakilan Indonesia di Malaysia sehingga penerapannya bisa berjalan dengan baik.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

Photo :
  • Biro Humas Kemnaker
Perajin di Bantul Ini Ubah Limbah Jadi Kerajinan Logam Beromset Ratusan Juta Per Bulan

"Kita berharap segera diterbitkan seperti SOP, kita sepakat untuk menjadi rujukan terhadap pelayanan pendata asing tanpa izin sudah lama bekerja agar berjalan dengan lancar," jelas dia.

Selain itu, Ida menyampaikan perlunya penegakan hukum yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum. Ternyata, kata dia, Menteri Dalam Negeri Malaysia komitmennya luar biasa. "Kita bersepakat untuk terus membangun komunikasi yang baik dua negara dalam bidang ketenagakerjaan, sehingga tercipta sebuah elasi yang saling menguntungkan kepada dua negara," ucapnya.

Finalisasi Struktur Kabinet Prabowo-Gibran Masih Jauh

Sementara Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato Seri Saifuddin Nasution menjelaskan terkait tenaga kerja ini berurusan dengan manusia. Tentu, kata dia, disana-sini akan berlaku misalnya pelanggaran hukum yang menyangkut aspek kebajikan dan keselamatan.

"Saya ulangi kepada Bu Menteri bahwa sebagai sebuah negara yang mementingkan penegakan hukum  dan undang-undang (rule of law), Malaysia komitmen untuk mengurus hal ini. Berasaskan prinsip keselamatan nyawa, marwah, harta benda, harga diri itu tidak boleh dikompromi. Jadi itu hal yang saya ulangi komitmen dengan Ibu Menteri," pungkasnya.
 

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kampanye Akbar Prabowo-Gibran, Pesta Rakyat Untuk Indonesia Maju

Wajar jika Kementerian Ditambah sampai 40 untuk Indonesia yang Besar, Menurut Pengamat

Pengamat politik mengemukakan wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 kementerian cocok diterapkan karena Indonesia merupakan negara yang besar.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024