Terima Aduan Lukas Enembe, Komnas HAM Koordinasi dengan Penyidik KPK

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima tiga pengaduan dari pihak keluarga Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Aduan tersebut langsung dikoordinasikan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkuak! SYL Juga Modalin Cucunya Sunatan Pakai Duit Korupsi di Kementan

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tiga pengaduan tersebut disampaikan langsung ke Kantor Komnas HAM RI.

"Komnas HAM RI menerima tiga pengaduan langsung dari pihak keluarga dan kuasa hukum saudara Lukas Enembe pada 19 Desember 2023," kata Atnike dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Februari 2023.

Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB

Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Dua laporan lainnya diterima Komnas HAM melalui Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 dan pada 2 Februari 2023 yang diwakili tim penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. 

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Kata Atnike, pihaknya telah menindaklanjuti tiga pengaduan tersebut dan berkoordinasi dengan penyidik KPK. Ketiga pengaduan tersebut berisi keinginan pihak keluarga agar Lukas Enembe memperoleh hak atas kesehatannya dengan baik.

"Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," bebernya.

Dalam pengaduan ini, Komnas HAM menegaskan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe. KPK pun berkomitmen untuk memberikan hak pelayanan dan kesehatan yang baik kepada Lukas.  

"Pada pokoknya, KPK menyampaikan bahwa pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan," tutup Atnike. 

Lukas Enembe merupakan tersangka korupsi penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Papua. Saat ini, Lukas Enembe tengah menjalani penahanan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Lukas Enembe sebelumnya sempat menjalani pembantaran di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat lantaran kondisinya drop usai ditangkap pada 10 Januari 2023. Disebutkan, Lukas Enembe mengidap sejumlah penyakit mulai dari jantung, hipertensi, ginjal, diabetes hingga stroke.

Abah Anton saat daftar di PKB Kota Malang diantar para ulama dan simpatisan

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

Mochamad Anton alias Abah Anton yang merupakan eks Wali Kota Malang periode 2013-2018. Ia pernah jadi terpidana korupsi yang ditangani KPK.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024