Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Jakarta hingga Lampung

Ilustrasi Densus 88 Antiteror.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA Nasional – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus enam orang tersangka kasus tindak pidana terorisme. Keenam tersangka itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

Kabagrenmin Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, keenam tersangka teroris itu ditangkap di wilayah berbeda, mulai dari Jakarta, Cirebon, Lampung hingga Palembang.

"Semuanya (jaringan Jamaah Islamiyah) Sumatera Selatan," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu, 8 Februari 2023.

Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini

Ilustrasi personel Densus 88.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Menurut Aswin, keenam tersangka yang berinisial J, IR, LS, AF, AS dan A alias B itu ditangkap pada tanggal 7-8 Februari 2023 dalam kondisi sehat.

Pensiun dari Polri, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ingin Jadi Lurah

"Mereka terlibat dalam menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus tindak pidana terorisme," ujarnya. 

Aswin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keenam tersangka teroris tersebut. "Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh tim penyidik - Investigasi dan tim Interogator," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya