Terkuak, Ibu Muda Cabul Ternyata Koleksi Foto dan Video Porno di HP

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Sumber :
  • TikTok @yunita9999

VIVA Nasional – Polisi menemukan banyak foto dan video porno di telepon genggam milik YN, seorang ibu muda di Jambi yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur. Secara keseluruhan, korban berjumlah 17 orang, 10 laki-laki dan 7 perempuan. 

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Foto dan video porno itu sering diperlihatkan tersangka ketika mencabuli para korbannya sejak beberapa bulan lalu. Tersangka sempat menghapus foto dan video porno itu dari telepon genggamnya tapi berhasil dikembalikan lagi oleh tim siber Polda Jambi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tersangka YN membantah foto dan video porno tersebut miliknya. Tersangka juga membantah keterangan belasan anak bahwa dia memperlihatkan video porno kepada mereka. 

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak

Photo :
  • TikTok @yunita9999

Pengakuan tersangka yang membantah soal bukti foto dan video tersebut adalah miliknya berkebalikan dengan pengakuan dari sang suami, AF. AF membenarkan bahwa sang istri memang gemar mengoleksi foto dan video porno di ponsel miliknya. 

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

“Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban,” kata Kombes Andri Ananta  

Saat ini, kata dia, untuk telepon genggam milik YN masih menjadi barang bukti kasus pencabulan. Lalu, dokumen yang sempat dihilangkan oleh tersangka sudah diangkat kembali. 

Sampai saat ini tidak ada korban baru yang melaporkan sehingga total anak yang diduga menjadi korban pelecehan ibu muda di Jambi itu sebanyak 17 anak yang terdiri atas perempuan dan laki-laki. 

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak

Photo :
  • Ist

Saat ini, tersangka masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan. Hasil dari pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku pencabulan itu akan keluar pada 14 hari ke depan. 

Sementara itu, 11 orang anak di korban pencabulan tersebut masih di bawah umur, sehingga Subdit 4 Renakta KPPA Jambi didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi mendatangi para korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya