Kemenag Hapus Biaya Pengadaan Gelang Haji Senilai Rp5,5 Miliar

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.
Sumber :
  • Humas Kemenag RI

VIVA Nasional – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghapus biaya pengadaan gelang jemaah haji senilai Rp5,5 miliar. Hal itu diketahui saat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) membahas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023, Selasa, 14 Februari 2023. 

Mulanya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yang juga memimpin rapat tersebut, menyoroti sejumlah komponen biaya haji, terutama terkait perlindungan, khususnya pengadaan gelang haji. Namun belakangan ia menyadari bahwa biaya tersebut sudah dihapus. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief yang hadir dalam rapat tersebut pun membenarkan bahwa pengadaan gelang haji senilai Rp5.541.992.500 sudah dihapus. Pada slide presentasi yang dipaparkan Hilman juga terdapat keterangan bahwa 'anggaran ini sudah dihapus'.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Oh tinggal 1 lagi nih, (soal biaya gelang haji) sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?" tanya Marwan.

"Sudah," jawah Hilman Latief.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid sempat mengkritisi soal adanya dugaan mark up terkait biaya haji saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama beberapa waktu lalu. 

Halaman Selanjutnya
img_title