Ibu Muda di Jambi Lecehkan 17 Anak Diduga Tak Miliki Gangguan Kejiwaan

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Sumber :
  • TikTok @yunita9999

VIVA Nasional – Ibu muda di Jambi alias Yunita Sari yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur diduga tidak mengalami gangguan kejiwaan

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Febby Mutiara Nelson, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI).  Febby mengatakan bahwa kriteria khusus bagi seseorang yang mengalami gangguan jiwa atau tidak yang nantinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak

Photo :
  • tvOne/Bayu Alfarizi

Menurut Febby, dengan Yunita Sari yang balik melaporkan anak-anak yang menjadi korban ke polisi, berarti dirinya sadar bahwa perbuatan tersebut salah.  

“Apakah perbuatan itu dia ketahui dengan sadar bahwa itu buruk atau baik, itu yang pertama. Yang kedua dia bisa mempertanggungjawabkan atau tidak. Dia bisa berpikir bahwa kalau dia melakukan ini salah dia harus ke mana,” ujar Febby, dilansir dari tvOnenews pada Senin, 20 Februari 2023.  

“Dengan dia melaporkan korban-korban tadi balik, itu artinya dia sadar dia tahu perbuatan itu dilarang. Dilarang oleh undang-undang,” lanjutnya.  

Halaman Selanjutnya
img_title