Ibu Muda di Jambi Lecehkan 17 Anak Diduga Tak Miliki Gangguan Kejiwaan

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Sumber :
  • TikTok @yunita9999

VIVA Nasional – Ibu muda di Jambi alias Yunita Sari yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur diduga tidak mengalami gangguan kejiwaan

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Febby Mutiara Nelson, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI).  Febby mengatakan bahwa kriteria khusus bagi seseorang yang mengalami gangguan jiwa atau tidak yang nantinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak

Photo :
  • tvOne/Bayu Alfarizi
Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Menurut Febby, dengan Yunita Sari yang balik melaporkan anak-anak yang menjadi korban ke polisi, berarti dirinya sadar bahwa perbuatan tersebut salah.  

“Apakah perbuatan itu dia ketahui dengan sadar bahwa itu buruk atau baik, itu yang pertama. Yang kedua dia bisa mempertanggungjawabkan atau tidak. Dia bisa berpikir bahwa kalau dia melakukan ini salah dia harus ke mana,” ujar Febby, dilansir dari tvOnenews pada Senin, 20 Februari 2023.  

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

“Dengan dia melaporkan korban-korban tadi balik, itu artinya dia sadar dia tahu perbuatan itu dilarang. Dilarang oleh undang-undang,” lanjutnya.  

Pakar Hukum Pidana UI tersebut juga menjelaskan lebih lanjut bahwa dengan Yunita Sari melapor ke polisi, berarti dalam dirinya secara tidak langsung ada keinsafan melakukan itu, ada persiapan dan perencanaan hingga visum.  

“Artinya dia mengerti hukum, YS mengerti dengan peraturan yang berlaku. Dia tahu itu salah atau bukan, karena kalau dia mengalami gangguan kejiwaan pada saat melakukan itu, dia tidak tahu bahwa itu salah atau tidak,”jelas Febby.   

Ibu muda di Jambi dituduh cabuli anak-anak

Photo :
  • Ist

Sebagai informasi, Yunita Sari dilaporkan telah melecehkan sejumlah anak di bawah umur yang bermain rental PlayStation (PS) di rumahnya. Korban berjumlah 17 orang dengan rincian 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan.

Yunita Sari diketahui telah memaksa anak-anak tersebut untuk menonton video porno dan meminta mereka untuk menyentuh payudara hingga alat kemaluannya. Selain itu, ibu muda tersebut juga memaksa anak-anak mengintipnya dari lubang jendela saat ia dan suaminya sedang berhubungan intim.

Sebelumnya, Yunita Sari sempat dinyatakan mengidap kelainan seksual pedofil dan eksibis. Seperti yang dinyatakan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi Asi Noprini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya