Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Surabaya Indah di Sumbawa dapat Santunan Jasa Raharja

- Dokumentasi Jasa Raharja.
VIVA Nasional – PT Jasa Raharja Cabang Bali memastikan santunan kepada ahli waris tiga korban meninggal dunia yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat telah diberikan. Hal itu dilakukan dengan waktu kurang dari 18 jam setelah kejadian.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri di Denpasar, pun menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga enam korban meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Peristiwa tersebut diketahui melibatkan Bus Surabaya Indah dan Minibus Pancasari, Jumat kemarin sekira pukul 21.30 WITA.
"Tiga dari enam orang korban meninggal dunia itu beralamat di Bali, tepatnya dari Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar. Santunan telah kami bayarkan hari ini dan masing-masing ahli waris mendapatkan santunan Rp50 juta," ujar Aljufri dikutip dari keterangannya, Minggu, 26 Februari 2023.
Dia menyampaikan, terkait kronologis kecelakaan, pada saat itu Bus Surabaya Indah yang dikemudikan oleh Ahmadi Anggara (30) datang dari arah Pelabuhan Poto Tano menuju arah Bima dengan dengan membawa 30 orang penumpang.
Jasa Raharja.
- VIVA/Ngadri
Sesampainya di tempat kejadian perkara, tepatnya di Jalan Lintas Poto Tano, Sumbawa Barat, Bus Surabaya Indah hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Namun tiba-tiba datang dari arah berlawanan (arah Sumbawa menuju Poto Tano) kendaraan Minibus Panca Sari yang dikendarai oleh Anwar dengan membawa 13 orang penumpang sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.