Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, DPR: Jangan Jadikan Siswa Kelinci Percobaan

Murid kelas 12, SMAN 6 Kupang masuk sekolah jam 5 pagi
Sumber :
  • Jo Kenaru (NTT)

VIVA Nasional – Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengatakan masyarakat di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada protes dengan kebijakan pelajar SMA dan SMK diwajibkan masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Kini, ia mengaku sedang menjalani kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) Flores, NTT.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

“Saya lagi di Dapil, di Flores. Di daerah ramai penolakan dari sekolah, para guru dan orang tua siswa terhadap kebijakan ini,” kata Andreas saat dihubungi wartawan pada Selasa, 28 Februari 2023.

Budi Waseso dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Minta Nadiem Revisi Permendikbud No 12

Menurut dia, kebijakan pelajar SMA dan SMK wajib masuk sekolah pukul 05.00 WITA tidak memiliki alasan yang kuat. “Jangan suatu kebijakan dibuat hanya atas dasar feeling dan selera pembuat kebijakan,” ujarnya.

Maka dari itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan kajian ulang atas kebijakan tersebut.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

“Sebaiknya, Dinas Pendidikan Provinsi mengkaji ulang kebijakan ini. Jangan jadikan siswa/siswi kita menjadi kelinci percobaan,” jelas dia.

Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi

Photo :
  • Tangkapan Layar: TikTok

Sebelumnya diberitakan, pelajar SMA dan SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwajibkan untuk masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Salah satu sekolah yang saat ini sudah menerapkan aturan tersebut adalah SMA Negeri 6 Sikumana Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dalam video yang saat ini beredar di media sosial, pemilik akun @ntt.update memperlihatkan sejumlah guru tiba di sekolah dalam keadaan masih gelap gulita. Salah satu guru bahkan mengatakan kepada teman-teman gurunya untuk masuk kelas tepat pukul 05.03 WITA.

“Kita mau masuk kelas sudah, tapi siswa-siswinya belum ada. Tinggal satu menit lagi dan walaupun belum ada siswa, saya tetap masuk kelas," jawab salah seorang guru dalam video tersebut.

Para guru tersebut bahkan sudah hadir di sekolah sejak pukul 04.30 WITA untuk melaksanakan apel pagi dan supaya mereka tidak terlambat. Namun, ada pula guru yang mengeluhkan kebijakan tersebut karena siswanya belum datang.

Ada pula seorang guru perempuan yang menyempatkan diri merias wajahnya sebelum jam pelajaran pertama dimulai. "Saya ngajar jam pertama dan siswanya baru satu orang. Saya juga belum sarapan dan sekarang masih pakai bedak dulu," ujarnya.

“Walaupun anak-anak tidak ada, saya anggap saya mengajar dan masuk kelas. Perpustakaan juga sudah dibuka. Untuk bapak ibu guru yang membutuhkan buku paket, silakan suruh siswa untuk mengambil buku di perpustakaan,” jawab guru yang lain.

Kebijakan tersebut tentu saja menjadi perdebatan hangat di media sosial sampai ditanggapi oleh Ombudsman NTT. Penerapan ini dinilai Ombudsman NTT tanpa dasar ilmiah, kajian akademis, tanpa persetujuan orang tua sampai dasar hukum yang jelas.

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton saat dihubungi wartawan mengangap bahwa kebijakan yang tiba-tiba diterapkan ini sebagai tanda takutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Sehingga sangat perlu dikaji dulu, didiskusikan, apakah memang sangat penting dilaksanakan karena saya rasa di seluruh Indonesia tidak ada sekolah yang mulai jam begini. Namanya Dinas Pendidikan, lembaga pendidikan, itu perlu diskusi. Nanti kalau gubernur baru mau sekolah jam 2 malam, lalu tidak ada yang protes, kita mau sekolah lagi jam 2? Bukan menolak ya, kita tetap perlu kajian," ujarnya.

Dia sendiri belum mendapat aturan resmi soal kebijakan tersebut sebagai dasar hukumnya. Jika dinas sendiri sudah mengabaikan dasar hukum dan kajian atas aturan tersebut maka seolah-olah arahan tersebut diikuti karena takut terhadap pimpinan.

“Jangan sampai sekolah-sekolah ini menerapkan ini karena rasa takut bahwa ini perintah dari Pak Gubernur lalu langsung ikuti saja. Itu ujuk-ujuk namanya, tidak bisa seperti itu," protes Darius Beda Daton.

“Ada sekolah yang sudah terapkan ini. Ini yang kita sesalkan. Bila aturan ini tidak ditinjau maka dikhawatirkan akan memancing protes dari banyak wali atau orang tua murid," tutup Darius Beda Daton.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya