Tangerang Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pengentasan Kawasan Kumuh

Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang Ujang
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

VIVA Nasional – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelontorkan anggaran hingga Rp100 miliar untuk pengentasan kawasan kumuh yang terbagi secara merata di 29 kecamatan.

Logistik Bantuan Korban Banjir Ada Kutu Beras, BPBD Tangerang Minta Maaf

Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang Ujang mengatakan, untuk wilayah kumuh terbagi secara merata, baik itu sekolah, pesantren, sampai dengan rumah tangga.

"Dari tahun 2022 sampai dengan 2023, kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Tangerang sudah terbagi secara merata, kalau dulu itu di kawasan pantura, tapi sekarang sudah rata. Dan untuk mengentaskan itu, kita perbaiki sanitasinya," katanya, Jumat, 27 Februari 2023.

Gibran Bagi-Bagi 1.100 Sepatu Gratis ke Siswa Miskin di Solo: Ini CSR, Bukan dari Saya

Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang Ujang

Photo :
  • Sherly (Tangerang)

Lanjut dia, secara total, pihaknya menggelontorkan anggaran Rp100 miliar, baik itu dari APBD hingga APBN.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

"Untuk mengentaskan kawasan kumuh ini ada kita bagi segmennya, ada yang sanitasi sekolah, pesantren, dan rumah tangga. Sanitasi rumah tangga ini adalah pembangunan jambannya yang kita sasar secara individu. Kalau dulu, tahun 2022 anggarannya Rp20 miliar, tapi sekarang pasti lebih, sekitar Rp25 miiliar," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang sekaligus Ketua Umum Aliansi Kabupaten-Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, selain di Kabupaten Tangerang, pengentasan kawasan kumuh juga akan disasar ke beberapa wilayah yang memiliki tingkat kemiskinannya.

"Pemberantasan wilayah kumuh, lalu perilaku hidup sehat akan kita sasar ke semua wilayah, tidak hanya Kabupaten Tangerang saja. Dan ada 400 Kota dan Kabupaten yang kita sasar untuk meningkatkan hidup sehat, hal ini selaras dengan menekan angka stunting yang menjadi target Presiden Joko Widodo," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya