Soal Calo Penerimaan Bintara Polri, Kompolnas: Mereka Pengkhianat, Layak Dipecat

- ANTARA/Evarukdijati
VIVA Nasional – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan masih adanya aksi suap penerimaan Bintara Polri pada gelombang tahun 2022. Diduga, aksi suap ini melibatkan anggota Polri.Â
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menilai anggota Polri yang terlibat aksi suap ini sebagai pengkhianat Korps Bhayangkara. Menurut dia, mereka yang terlibat dalam aksi suap penerimaan Bintara Polri ini tidak hanya harus diproses secara pidana tapi juga dipecat.
"Sangat disayangkan masih adanya praktik suap dalam seleksi anggota Polri. Mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap adalah merupakan pengkhianat institusi Polri. Sehingga layak dipecat dan diproses pidana," kata Poengky kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.
Logo Kompolnas
Sejatinya, Polri sudah sangat serius memberantas kelompok yang berupaya menyalahgunakan kewenangan dengan menerima uang dengan iming-iming lulus seleksi sebagai calon anggota Polri.Â
Kendati begitu, masih saja ada oknum-oknum yang melakukan kejahatan dan aksi nakal seperti suap. Poengky lantas mendesak agar Polri kembali melakukan evaluasi sehingga pelaksanaan seleksi ini dapat berjalan dengan lebih baik.Â
"Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan," ujarnya.Â