Bukti Baru dari IPW Soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa telah menyetorkan bukti tambahan kepada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Seperti diketahui, Sugeng telah melaporkan adanya dugaan gratifikasi uang senilai Rp 7 Miliar yang diterima oleh Eddy Hiariej dalam memberikan konsultasi hukum dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

"Bagian pengaduan masyarakat KPK telah meminta konfirmasi beberapa hal dalam laporan hari selasa lalu melalui telepon, bagian Dumas KPK minta saya sebagai pelapor melengkapi bukti-bukti," ujar Sugeng saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat 17 Maret 2023.

Selanjutnya, Sugeng menjelaskan bahwa bukti baru yang diserahkan kepada Dumas KPK yakni berupa aliran dana senilai Rp 240 juta yang diterima Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya Yosi Andika alias YAM.

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

"Saya sudah menyampaikan tambahan bukti berupa pengiriman dana yang disampaikan untuk Wamen OESH yaitu dana pembayaran honor dalam posisi sebagai Komisaris yang di atas namakan Asprinya bernama YAM dana tersebut berjumlah Rp 240 juta," kata Sugeng.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tak mau ambil pusing ihwal laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Terkait aduan Sugeng (Ketua IPW) kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng," kata Eddy dikonfirmasi awak media, Selasa, 14 Maret 2023. 

Eddy lantas menyerahkan urusan klarifikasi masalah ini kepada dua orang asistennya. Ia enggan ikut campur. Eddy juga membantah menerima uang yang dituduhkan.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata Eddy. “Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujarnya menegaskan.

Kekinian, Asisten Pribadi Wamenkumham Eddy Hiariej pun telah melaporkan ketua IPW ke Bareskrim Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya