Pecat Pengurus Lama, Bupati Kukuhkan Pengurus Baru FKUB Bojonegoro

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah
Sumber :
  • bojonegorokab.go.id

VIVA Nasional – Pengukuhan pengurus baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro periode 2020-2025 dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, di Gedung Buana, Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (17/3). 

Google Pecat 28 Karyawan Setelah Protes Terhadap Kontrak dengan Pemerintah Israel

Usai acara pengukuhan FKUB yang dihadiri jajaran Forkopimda Bojonegoro dan pihak terkait serta pengurus FKUB baru, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menolak memberikan jawaban terkaitan pemecatan pengurus yang lama.

"Nggak usahlah wawancara, saya nggak mau diwawancara," kata Bupati Anna kepada wartawan sambil berjalan menuju mobilnya.

FKUB Sulsel Larang Pendeta Gilbert Datang ke Makassar, Ini Alasannya

Pengukuhan pengurus baru Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bojonegoro

Photo :
  • Dewi Rina (Bojonegoro)

Sementara K.H. Tamam Saifuddin sebagai Ketua baru FKUB Bojonegoro ditemui awak media mengucapkan banyak terima kasih dan meminta restu sebagai pengurus FKUB baru melanjutkan kepengurusan yang mestinya memiliki periode lima tahunan bisa menjalankan amanah dengan baik sesuai harapan masyarakat bersama.

Wakil Bupati Sindir Bupati Manggarai yang Pecat Ratusan Nakes

" Mestinya kan lima tahunan, tapi kita di tengah-tengah karena masa kepengurusan 2020-2025 sehingga kami akan mengakhiri sesuai ketentuan yang ada pada 2025, " ucap Tamam Saifuddin.

Dia juga menambahkan dalam waktu dekat bisa silaturahmi dengan para sesepuh FKUB baik yang baru maupun yang lama. Agar kerukunan antar umat beragama lebih terwujud dengan baik. 

Disinggung terkait SK kepengurusannya tidak prosedural, Tamam yang juga Pengasuh Ponpes Modern Al Fatimah menjawab bahwa itu bukan merupakan kapasitasnya untuk mengevaluasi mekanisme terbitnya SK Bupati itu.

"Saya tidak tahu ya, karena saya tidak pernah di FKUB. Tetapi saya coba untuk membuka referensi di FKUB itu dari pusat sampai daerah tidak ada AD/ART. Tidak SOP nya organisasi. Yang ada hanya surat pedoman dari SK 3 Menteri," kata Tamam.

Dia menegaskan bahwa yang penting, pengurus baru (FKUB) dikukuhkan, dan dengan SK yang baru ini de jure-nya sudah ada dan de facto-nya sudah dikukuhkan.

Tokoh agama di Bojonegoro, Jawa Timur

Photo :
  • Dewi Rina (Bojonegoro)

Ditanya terkait keberadaan Paguyuban Umat Beragama (PUB) yang sama dengan FKUB, Tamam mengungkapkan  tidak masalah. "Saya kira akan lebih bagus, dan kami siap bersinergi (dengan PUB). Duduk bersama, berdiri bersama, makan bersama," jelasnya.

Sedangkan KH. Alamul Huda yang dicopot sebagai Ketua FKUB Bojonegoro dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak perlu menanggapinya karena sudah kembali ke PUB. Disinggung atas sikap bupati mengeluarkan SK baru, Gus Huda panggilan akrab pengasuh Ponpes Al- Rosyid tidak mau banyak bicara. "Gak perlu disampaikan dalam khalayak umum, cukup tahu saja," jelasnya. (Dewi Rina/tvOne/Bojonegoro)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya