ASN Dilarang Bukber, Wali Kota Semarang: Kalau Diundang pun Izin Tak Datang Saja

Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA Nasional – Wali Kota Semarang Gevearita G Rahayu menyambut baik instruksi Pemerintah Pusat agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggelar acara buka puasa (Bukber) bersama pada bulan Ramadhan ini. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di semua jajaran Pemkot Semarang untuk mematuhinya.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Hal itu disampaikan Walikota Semarang kepada wartawan di kantornya Jumat siang. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian bagi pembangunan sikap bagi ASN untuk hidup sederhana, juga sebagai transisi dari pandemi ke endemi agar masyarakat juga tetap hati- hati. 

"Buka puasa bersama di lingkungan Pemkot Semarang untuk tahun ini tidak boleh diadakan, baik itu dilaksanakan oleh lingkungan kantor dari tingkat kelurahan, kecamatan, dinas, hingga tingkat pemerintah kota," jelas Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.

Ninja Xpress: Pengiriman Paket Melonjak 20 Persen saat Ramadhan 2024

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wali Kota Semarang pada sisa masa jabatan 2021-2026 di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 30 Januari 2023.

Photo :
  • ANTARA

Selain tak melakukan kegiatan buka puasa bersama, ia juga sudah meminta kepada ASN baik staf maupun pejabat juga tidak menerima undangan berbuka puasa bersama dari pihak lain. Kalau pun diundang lebih baik ijin tidak hadir dan menyampaikan ketentuan tersebut.

Gibran Masih Jabat Wali Kota Solo Usai jadi Wapres Terpilih, JK: Tidak Apa-apa

"Kalau diundang ya bilang saja, maaf mohon ijin ya," jelasnya.

Selain soal buka puasa bersama, Mbak Ita dan jajarannya juga sedang menggodok terkait kebijakan membawa kendaraan dinas saat mudik. Menurutnya, tahun lalu memang Pemkot Semarang memberi ijin untuk membawa kendaraan dinas saat mudik.

Tapi untuk tahun ini pihaknya akan memantau perkembangan, dan membahasnya lagi terkait boleh tidaknya ASN membawa kendaraan dinas saat mudik.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya