BRIN Seleksi 157 PPPK Untuk Posisi Peneliti dan Arsiparis dengan Mekanisme yang Berbeda

BRIN Seleksi 157 PPPK Untuk Posisi Peneliti dan Arsiparis
Sumber :
  • BRIN

VIVA Nasional – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi Peneliti Ahli Madya dan Arsiparis kepada 157 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 peserta mengikuti seleksi penerimaan PPPK untuk Peneliti Ahli Madya dan 52 untuk posisi Arsiparis.

Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM) Ratih Retno Wulandari mengatakan, BRIN menjadi satu-satunya lembaga pemerintah yang mendapat persetujuan untuk membuka lowongan PPPK tingkat madya. 

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

“BRIN menjadi satu-satunya lembaga pemerintah yang membuka lowongan PPPK untuk tingkat madya dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), karena sudah memiliki standar kompetensi yang jelas,” kata Ratih saat memantau pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK BRIN di Kantor BKN, Jakarta, Sabtu 25 Maret 2023 dari keterangan resminya.

Lebih lanjut, SDM BRIN diharapkan mampu menyesuaikan kompetensinya dengan tuntutan dan perkembangan organisasi di masa mendatang. Kata Ratih, BRIN telah menerapkan shifting career, artinya pekerjaan setiap orang harus mampu mengikuti perubahan organisasi.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

“Tantangan besar bagi pegawai di BRIN adalah kita harus mampu berubah ketika ada tuntutan perubahan terhadap organisasi,” pungkasnya.

Perubahan tekhnologi harus selalu diantisipasi oleh para pegawai BRIN dengan menyesuaikan kompetensinya.

“SDM yang sudah ada juga harus berusaha meningkatkan kompetensinya untuk menyesuaikan kebutuhan dan perubahan yang terjadi,” imbuhnya.

Perbedaan mekanisme

Ratih menerangkan, dalam penerimaan PPPK kali ini terdapat perbedaan mekanisme seleksi untuk kedua jenis lowongan tersebut, yakni untuk Peneliti Ahli Madya diawali dengan uji portofolio atau Hasil Kerja Minimal (HKM).

Kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi manajerial dan sosio kultural, dan tahap terakhir adalah wawancara.

Sementara untuk lowongan arsiparis selain dinyatakan lulus seleksi administrasi, juga harus lulus seleksi kompetensi dasar dengan metode CAT (Computer Assisted Test) yang diselenggarakan secara bersamaan dengan beberapa kementerian/lembaga. 

Untuk seleksi CAT kali ini diselenggarakan di 12 titik lokasi antara lain, Jayapura, Ambon, Surabaya, Bandung, Jakarta, Serang, Semarang, Medan, Aceh, Jambi, Lampung, dan Yogyakarta.

Untuk lowongan PPPK arsiparis, menurut Retno, yang mendaftar tidak sebanyak apabila dibuka lowongan untuk Pegawai Negeri Sipil pada umumnya. 

“Yang mendaftar untuk mengisi lowongan PPPK ini tidak sebanyak lowongan PNS, mungkin sebagian besar masyarakat inginnya mengisi lowongan PNS yang nantinya mendapat uang pensiun ketika purna bhakti, kalau PPPK tidak mendapatkan uang pensiun,” kata Retno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya