Bareskrim Dalami Laporan Aspri Wamenkumham Terkait Ketua IPW

Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, yaitu Yogi Arie Rukmana.
Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, yaitu Yogi Arie Rukmana.
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Nasional - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipid Siber Bareskrim) Polri menangani kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Asisten Pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana terhadap ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

"Sudah kita tangani dan masih berproses," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Minggu 26 Maret 2023.

Kendati demikian, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk diminta keterangan terkait pencemaran nama baik ini. Namun, Brigjen Adi Vivid belum menjadwalkan pemanggilan keduanya.

Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, yaitu Yogi Arie Rukmana.

Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, yaitu Yogi Arie Rukmana.

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title