Bareskrim Dalami Laporan Aspri Wamenkumham Terkait Ketua IPW

Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, yaitu Yogi Arie Rukmana.
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Nasional - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipid Siber Bareskrim) Polri menangani kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Asisten Pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana terhadap ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

"Sudah kita tangani dan masih berproses," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Minggu 26 Maret 2023.

Kendati demikian, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk diminta keterangan terkait pencemaran nama baik ini. Namun, Brigjen Adi Vivid belum menjadwalkan pemanggilan keduanya.

Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, yaitu Yogi Arie Rukmana.

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya.

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK.

Namun Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp 7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tak mau ambil pusing ihwal laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Terkait aduan Sugeng (Ketua IPW) kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng," kata Eddy dikonfirmasi awak media, Selasa, 14 Maret 2023. 

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Eddy lantas menyerahkan urusan klarifikasi masalah ini kepada dua orang asistennya. Ia enggan ikut campur. Eddy juga membantah menerima uang yang dituduhkan.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata Eddy. “Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujarnya menegaskan.

BW Ungkap Alasan Walk Out Saat Eddy Hiariej Hendak Beri Keterangan di Sidang MK
Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Terhadap Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024