Pelaku Perang Sarung Dibawa ke Kantor Polisi dan Disuruh Sungkem ke Orang Tua

25 orang pelaku perang sarung dibawa ke kantor polisi dan diminta sungkem ke orang tua dan guru mereka.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA Nasional – Perang sarung di bulan Ramadhan yang terjadi di Jawa Tengah sudah bikin resah. Sebab, perang sarung yang diberi batu acapkali berujung tawuran. 

Di Salatiga Jawa Tengah, aparat polres setempat coba meredam aksi perang sarung dengan membawa 25 orang pelaku ke kantor polisi dan memanggil guru dan orang tua mereka. Para pelaku pun diperintahkan sungkem dan meminta maaf kepada mereka.

Kasat Binmas Polres Salatiga AKP Ririh Widiastuti, mengatakan, cara ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku perang sarung yang sebagian besar merupakan pelajar sekolah.  

"Ini pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kita minta sungkem dan minta maaf ke orang tua dan guru yang kita hadirkan di Open Garage Work Space Polres Salatiga (OGWS)," jelas AKP Ririh, Rabu 29 Maret 2023.

Polisi Damaikan 2 Kelompok Remaja yang Perang Sarung

Photo :
  • Antara

Ia menambahkan, para pelaku yang masih pelajar perlu diingatkan bahwa jika akan melangkah pikirkan terlebih dulu akibatnya, jangan terpengaruh oleh teman lainnya.

"Kasihan orang tua yang telah merawat, membiayai sampai saat ini tidak sedikit, orang tua berjuang untuk anak, sekali lagi setelah ini tolong kalian minta maaf kepada orang tua serta sembah sungkem," imbaunya kepada para pelaku.

AKP Ririh juga meminta kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka setiap hari. Mesti dipantau misal pukul 22.00 wib sudah berada di rumah, berikan pembelajaran tentang  keimanan sesuai agamanya dan anggap anak sebagai sahabat sehingga dalam proses mencari jati dirinya tidak di jalan yang salah.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Sementara Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M. Arifin S mengingatkan kepada pelaku jika hal ini pelajaran yang berharga, dan jika di kemudian hari masih terjadi lagi maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kejadian ini merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah dan kepolisian, kita harus mengambil peran masing-masing sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam membina, mendidik anak," tegas AKP M Arifin.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Laporan: tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024