Travel Umrah yang Bikin Jemaah Tak Bisa Pulang ke RI Punya 300 Cabang Lebih

Ilustrasi ribuan calon jemaah umrah.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA Nasional – Travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air, punya 300 cabang tersebar di Indonesia. 

ISPA Menjadi Ancaman Utama Bagi Jamaah Haji Indonesia

"Informasi terakhir 316 (cabang) keseluruhan," ucap Kepala Subdirektorat Harta, Benda, dan Bangunan Tanah (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Rabu 29 Maret 2023.

Eks Kapolsek Metro Penjaringan ini mengatakan, sebanyak 48 cabang diantaranya memang mengantongi izin Kementerian Agama. Tapi, sisanya sebanyak 268 cabang lain ilegal alias tak punya izin. 

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

"Dari 316, hanya 48 yang berizin," kata dia. 

Dia menambahkan, jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah. Pasalnya, pasca kasus muncul beberapa korban lain masih belum melapor ke Satuan Tugas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya. 

Penting, 10 Tips Agar Jemaah Haji Tak Tersesat di Arab Saudi

"Kita akan terus kita dalami dan kembangkan. Bisa lebih (jumlahnya), karena ada beberapa korban yang belum membuat laporan atau datang ke sini," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap lagi kasus penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.

Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya yang terdiri dari Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) dan dan Subdirektorat Harta, Benda, dan Bangunan Tanah (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya