Kapolri Respons Surat Firli Bahuri: Brigjen Endar Tetap di KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan putusan itu, maka Brigjen Endar akan tetap menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah itu.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Putusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit pada 29 Maret 2023.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK," demikian bunyi dalam surat putusan tersebut seperti dikutip, Jumat, 31 Maret 2023.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

"Hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," sambungnya. 

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Sigit lantas mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan ke pimpinan KPK. Dalam surat itu, Kapolri meminta Endra untuk melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

"Melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mengadakan koordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait," bunyi keterangan dalam surat itu.

"Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan ketentuan menjunjung tinggi kode etik dan disiplin Polri, mengamalkan Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga soliditas, integritas dan profesionalitas serta loyalitas pada institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan diri dan institusi," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya surat rekomendasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk mempromosikan Direktur Penindakan KPK, Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro.

“Iya memang betul ada. Namun demikian, tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada,” kata Sigit di Hotel Sultan pada Kamis, 9 Februari 2023.

Tentu, Sigit mengaku akan menindaklanjuti surat rekomendasi yang diajukan Ketua KPK. “Nanti akan kita rapatkan,” ujarnya.

Diketahui, Karyoto dan Endar merupakan perwira tinggi (Pati) Kepolisian Republik Indonesia yang ditugaskan di lembaga antirasuah. Kabarnya, Firli mengirim surat rekomendasi agar kedua perwira tinggi itu kembali ke Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya