Rampung Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Sebut Kasus Tanah Pulogebang Program DP 0 Rupiah Anies

Prasetyo Edi Marsudi Diperiksa KPK sebagai Saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah rampung menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies Tak Bisa Tentukan Sebagai Oposisi: Saya Bukan Pimpinan Partai

Politisi PDIP itu diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin 10 April 2023.

Prasetyo mengaku, bahwa dugaan korupsi pengadaan tanah itu ada keterkaitannya dengan program Rumah DP Nol Rupiah. Program ini merupakan gagasan Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

"Ya, DP Rp 0," kata Prasetyo kepada wartawan, Senin 10 April 2023.

Prasetyo menjelaskan, bahwa kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang ini sama persis dengan sebuah kasus korupsi di Munjul, Jakarta Timur, yang sudah selesai disidangkan di pengadilan. 

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

"Iya, sama persis," kata dia.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta menolak saat itu ketika Anies Baswedan merancang terkait dengan program rumah Rp 0.

"Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak Rumah DP Rp 0 itu," ucapnya.

Selanjutnya, Prasetyo menjelaskan bahwa KPK saat melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta tidak mendapati sebuah dokumen atau barang apapun yang dapat membantu penyelidikan kasus korupsi itu.

"Enggak ada, enggak ada," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur ke tahap penyidikan. Di mana kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar.

"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.

Ali mengatakan, tim penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tanah di Pulogebang. KPK ternyata telah menetapkan tersangka untuk perkara pengadaan tanah itu. Tetapi, kata Ali, tersangka tersebut belum diumumkan.

"Untuk tersangka kami akan umumkan. Sudah, berapa jumlahnya, buktinya apa, konstruksinya pasalnya kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya cluenya ratusan miliar," ucap Ali.

Ali menjelaskan kasus korupsi pengadaan lahan tanah di Pulogebang ini diduga adanya mark-up dana. Namun berbeda dengan kasus korupsi tanah di Mm Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Ali menegaskan dalam perkara kali ini memiliki modus yang sama dengan kasus korupsi pengadaan tanah sebelumnya yang pernah di usut KPK, yaitu di Munjul.

"Jadi bukan pengembangan sebenarnya, tapi menemukan adanya fakta-fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain. Kan yang pertama dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulogebang," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya