Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot, Begini Kronologinya

Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat memastikan pencopotan Kombes Pol Teguh Triwantoro dari Kabid Propam sesuai prosedur.

img_title Kapolda Jateng Didesak untuk Dievaluasi Buntut Santriwati Diduga Diintimidasi saat Ponpes di Sukoharjo Digerebek

"Pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam pada Polda Kalimantan Utara per tanggal 10 April 2023 sudah sesuai prosedur," kata Kombes Budi Rachmat dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Senin, 17 April 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara

Photo :
  • ANTARA

img_title Komnas HAM Minta Propam dan Kompolnas Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Hal itu menanggapi sekaligus mengklarifikasi atas simpang siur pemberitaan yg tidak berimbang di media.

"Pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan kepolisian merupakan hal biasa yang menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan organisasi," katanya.

img_title Sosok AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Kediri yang Dicopot dari Jabatan dan Diperiksa Propam: Bukan Lulusan Akpol

Dia mengatakan pemberhentian sementara Teguh Triwantoro dari jabatannya sudah sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal tersebut saebagaimana diatur dalam Pasal ayat 4 ayat (2), disebutkan jika anggota Polri dapat diberhentikan sementara dari jabatan dinas dalam hal tindakan bersangkutan berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat dan/atau keluhuran harkat dan martabat institusi serta profesionalisme Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat

Photo :
  • ANTARA

“Pemberhentian sementara tersebut sudah sesuai mekanisme, yaitu atas rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir. Sehingga kemudian diterbitkan Surat Perintah Kapolda Kaltara Nomor : 522/IV/KEP./2023,” kata Budi.

Adapun, pemberhentian sementara ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltara.

“Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri,” karanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini terkait kasus pencurian BBM ilegal yang sudah ditangani, berdasarkan hasil audit penyidikan ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang belum dapat dipertanggungjawabkan oleh penyidik saat gelar perkara di ruangan Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya.

"Inilah yang akan kami dalami melalui Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara, agar tidak mengganggu proses tersebut, maka Kombes Pol Teguh Triwantoro sementara kami non aktifkan dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara," kata Budi. (ANT)

(FOTO ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bukan Sekadar Cuaca Panas, Polri Ungkap Faktor yang Bikin Karhutla Berulang

Karhutla ternyata memiliki pola yang bisa dipetakan. Hasil simulasi selama 20 tahun di Kabupaten Pelalawan, Riau, menunjukkan titik panas cenderung muncul di lokasi sama.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut