Anyer Macet Parah, Wisatawan Terjebak 1,5 Jam

Kemacetan lalulintas di jalan raya menuju Anyer, Banten
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA Nasional – Arus lalu lintas wisata menuju Anyer menhgalami kemacetan yang cukup parah. Kemacetan terjadi sejak Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon serta jalan alternatif dari Mancak menuju Pasar Anyer, di Kabupaten Serang, Banten.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Wisatawan lokal asal Mancak, Rohimah, harus menempuh perjalanan 1,5 jam dari rumahnya untuk sampai di Pasar Anyer. Jika tidak ada kemacetan, tidak sampai 30 menit sudah sampai.

"Kena macet 1,5 jam, dari Mancak mau ke Pantai Berok (Anyer)," ujar Rohimah, yang berwisata mengenakan mobil pick up hitam, Minggu 23 April 2023.

Sindir Heru Budi, Ketua DPRD: Siapapun Pj Gubernurnya Kalau Gak Radikal Ya Jakarta Tetap Banjir

Polisi atur kendaraan wisatawan menuju Anyer.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

Wisatawan lokal asal Serang juta terjebak macet di JLS Kota Cilegon yang berjarak sekitar 3 km dari Pasar Anyer. Roy yang berwisata dengan keluarganya harus menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam dari depan Pelabuhan Ciwandan hingga Pasar Anyer.

Fakta-fakta WNA China Tewas Terjatuh di Kawah Ijen, Rok Tersangkut Pohon saat Foto

"Dari Serang mau ke Anyer, kena macet dari JLS Ciwandan, kondisinya macet parah, udah 1,5 jam dari Pelabuhan Ciwandan ke pasar Anyer," ujar Roy.

Karena terjadi kemacetan yang panjang, polisi melakukan one way untuk menarik kendaraan dari JLS Kota Cilegon menuju Anyer. Dikutip dari akun resmi Instagram @satlantasrescilegon, one way pertama dilakukan pukul 10.10 WIB.

Rekayasa lalulintas di JLS, Cilegon, Banten

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Wisatawan diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta petunjuk dari personil kepolisian yang bertugas dilapangan.

"Sekitar pukul 10.10 wib kami melaksanakan one way pertama di jalur Anyer-Carita. Kami menghimbau kepada masyarakat tidak menggunakan losbak saat berwisata di Anyer hingga Carita. Kami juga menghimbau untuk mematuhi arahan dari petugas di lapangan," ujar AKP Jeany Viadiniati, dikutip Minggu, 23 April 2023, pukul 14.27 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya