Menguak Maksud Pernyataan Teddy Minahasa soal Rekayasa dan Konspirasi Kasus Narkoba

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa usai sidang pembacaan tuntutan.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Andrew Tito

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra kembali digelar pada Jumat, 28 April 2023 dengan agenda pembacaan duplik.

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Menuju sidang duplik ini publik dihebohkan dengan pernyataan Teddy Minahasa bahwa dirinya telah menjadi korban industri hukum. Mengulas ke belakangan, pernyataan Teddy Minahasa yang dengan tegas mengatakan bahwa kasus narkoba yang menderanya sengaja direkayasa untuk menjatuhkan dirinya.

Teddy Minahasa, Sidang Pledoi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Baru Kenalan Malam Takbiran, Gadis SMP di Mojokerto Diperkosa

"Semua tuduhan rekayasa dan konspirasi terhadap diri saya pada kasus ini hanyalah berdasarkan testimonium yang sama sekali tidak bisa dibuktikan oleh penyidik maupun jaksa penuntut umum. Juga tidak pernah dibuktikan secara scientific investigation, baik pembuktian secara formil maupun materiil," kata Teddy Minahasa dalam persidangan beberapa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Kasus narkoba Teddy Minahasa ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, pakar hingga masyarakat luas. Terbukti dari hasil survei yang dirilis lembaga survei Indikator beberapa waktu lalu, pada Minggu 27 November 2022.

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi membeberkan hasil survei terkait kasus kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Burhanuddin menyebutkan ada 39% persen responden yang mengetahui pemberitaan terkait Irjen Teddy Minahasa. Dari mereka yang mengetahui, sebanyak 64,7% berpendapat Kapolri tak pandang bulu menindak bawahannya.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara sebanyak 8,4% memilih tidak menjawab. Menurut Burhanuddin, dari responden yang tahu berita soal kasus Irjen Teddy Minahasa, sebagian berasumsi jika ada persaingan tak sehat di kubu Polri.

"64,7% mayoritas dari yang tahu juga setuju bahwa terbongkarnya kasus ini menunjukkan adanya persaingan antarkelompok dalam tubuh Polri yang tidak sehat, 58,8%," ujarnya

Mencermati hasil survei dan pernyataan Teddy Minahasa pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel kritis menganalisa. Menurutnya apa yang disampaikan Jenderal Teddy Minahasa mengindikasikan bahwa kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengindikasikan adanya perang bintang di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Psikologi Forensik, Reza Indragiri

Photo :
  • YouTube tvOne

"Dugaan tentang ini (perang bintang di tubuh Polri) pun sudah saya kemukakan sejak Oktober tahun lalu, jauh sebelum persidangan dimulai," kata ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam keterangannya

Reza menambahkan, bahwa perang bintang seperti itu bisa memiliki akibat yang positif namun juga bisa sangat berbahaya karena saling memangsa antar anggota Polri.

"Keberadaan klik (clique) atau subgrup di internal kepolisian sudah cukup banyak dikaji. Jika antarklik itu saling berkompetisi secara konstruktif, maka ini berdampak positif bagi masyarakat," ucapnya.

"Apabila antar-subgrup di dalam tubuh kepolisian itu bersaing dengan cara destruktif, maka hal tersebut bisa merusak kohesivitas organisasi kepolisian. Dan kalau institusi kepolisian sudah pecah belah, maka publik yang merasakan mudaratnya," sambungnya.

Reza juga mengungkapkan bahwa seluruh dakwaan terhadap Tedy Minahasa rapuh. “Pembuktian bahwa Teddy Minahasa melakukan perbuatan yang didakwakan, itu pembuktiannya rapuh.” Ucapnya dikutip dari Youtubr Bravos Radio Indonesia .

Sebelumnya, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and strategic studies (ISESS), Bambang Rukminto pernah mengungkapkan bahwa bukan tidak mungkin ada faksi-faksi di internal Polri yang anggotanya bersaing satu sama lain.

Menurutnya bisa jadi Teddy Minahasa sengaja dijegal lantara karirnya di kepolisian kian moncer setelah ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur.  

"Muncul asumsi bahwa kasus TM (Teddy Minahasa) hanya efek perang antar faksi di internal," kata Bambang pada Oktober 2022.  

"Asumsi yang muncul di publik bukankah begitu (perang bintang, red) setelah muncul bagan Konsorsium 303 dan bagan-bagan yang lain," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya