Dewas KPK Periksa Brigjen Endar Priantoro soal Laporan Bocornya Dokumen di ESDM

Brigjen Pol. Endar Priantoro
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

VIVA Nasional – Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melanjutkan pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada pihak internal KPK yang diperiksa Dewas terkait hal itu.

Nurul Ghufron Kasih Kode Bakal Maju Lagi di Seleksi Capim KPK Tahun 2024

"(Hari ini) pihak-pihak internal dan eksternal KPK serta pelapor (diperiksa)," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
Rampung Jalani Sidang Pelanggaran Etik Perdana, Nurul Ghufron: Kami Hormati Prosesnya

Tak hanya pihak internal KPK yang diperiksa, Syamsuddin mengatakan bahwa hari ini pelapor dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM itu juga ikut diperiksa. Pelapor itu yakni Brigadir Jenderal Endar Priantoro.

"(Brigjen Endar diperiksa) Sebagai pelapor dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di kementerian ESDM," kata dia.

Heboh Komplotan WNA China Menambang Emas Ilegal di Kalbar, Menteri ESDM Pastikan Ini

Sementara itu, Brigjen Endar pun turut membenarkan bahwa dirinya memang ikut diperiksa Dewas KPK terkait laporan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Hari ini Saya diklarifikasi terkait pengaduan ke Dewas ttg laporan dugaan oelanggaran kode Etik terkait kebocoran informasi pd penanganan kasus di Kementerian ESDM, dari jam 13.00 s.d 14.30. Trims," ucap Brigjen Endar kepada wartawan.

Dewas KPK Mulai Telaah Laporan Dokumen Bocor

Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini akan mulai fokus memproses terkait dengan adanya laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam hal itu, Dewas KPK bakal klarifikasi laporan itu.

"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.

Gedung Kementerian ESDM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Syamsuddin pun masih belum merinci terkait dengan pihak mana saja yang bakal diminta klarifikasi atas laporan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Namun, proses itu akan berlangsung mulai hari ini.

Terpisah, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa proses klarifikasi tersebut dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di internal KPK. 

"Tapi sepertinya penyidik apa penyelidik, internal," kata Albertina kepada wartawan.

Pelbagai pihak telah melaporkan terkait dengan adanya dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK dalam kasus di Kementerian ESDM. Salah sati pihak yang ikut melaporkan yakni Brigadir Jenderal Endar Priantoro.

Sebelumnya, beredar di media sosial diduga dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X. 

Petugas KPK memasuki ruangan untuk melakukan penggeledahan. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK. Atas temuan tersebut, X diinterogasi dan diketahui dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK). 

Tujuan penyampaian dokumen tersebut agar X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan KPK. Padahal di sisi lain, Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Kendati begitu, baik pihak KPK maupun pihak Kementerian ESDM telah membantah temuan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya