KPK Periksa Adik Rafael Alun

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seseorang pihak swasta, dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Pihak swasta itu disebutkan adalah adik dari Rafael Alun.

Uang Haram Potong Insentif di Pemkab Sidoarjo Diserahkan Anak Buah Gus Muhdlor lewat Sopir

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa adik Rafael Alun yang diperiksa sebagai saksi itu yakni bernama Gangsar Sulaksono.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi sebagai berikut, Gangsar Sulaksono," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Tak hanya Gangsar yang diperiksa, ia diperiksa bersama tiga orang lainnya dari pihak swasta juga. 

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Mereka yakni pensiunan, Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan, serta Direktur PT Intercon Enterprises atau yang mewakili. Namun, Ali Fikri tak merinci terkait pemeriksaan menyangkut hal apa dalam kasus korupsi Rafael Alun.

"(Pemeriksaan) Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK pun masih akan terus menelusuri semua aliran dana mulai dari gratifikasinya hingga pencucian uang.

Mulai dari gratifikasi, Rafael Alun nantinya akan diselidiki uang hasil gratifikasinya ke aset digital seperti seperti cryptocurrency.

"Saat ini sedang kita telisik, termasuk juga perusahaan cangkang. Kan ada bisa tuh ke luar negeri ada satu negara yang memang khusus mengeluarkan perusahaan itu Jadi didaftarkan ke sana. Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi cryptocurrency atau bitcoin dan lain-lainya itu juga sedang kita telusuri," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di KPK, Rabu 10 Mei 2023.

Penelusuran itu nantinya akan merujuk pada penetapan tersangka Pencucian Uang. Asep menyebut sejauh ini mereka belum menemukan kepemilikan aset digital Rafael Alun, namun demikian penelusuran tetap dilakukan. 

"Semuanya, intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan atau pun itu, misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain, atas nama keluarganya, orang terdekatnya," ucap Asep.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya