Nenek 70 Tahun Tewas Korban Tabrak Lari, Tubuh Terpental Hingga Nyebur Parit

Pengemudi mobil Honda Brio menabrak pejalan kaki di Gorontalo hingga tewas
Sumber :
  • tvOne/Kadek Sugiarta

VIVA Nasional – Seorang nenek pejalan kaki tewas usai ditabrak lari oleh pengendara mobil Honda Brio di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Minggu, 14 Mei 2023. Korban tewas setelah terpental hingga ke saluran air dan tewas lokasi kejadian..

Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas di Mampang Sedang Cuti

"Tabrakan maut terjadi saat korban atas nama Serly Harun (70) tengah berjalan kaki di jalan Madura dari arah Utara menuju Selatan, namun disaat bersamaan 1 unit mobil yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya juga bergerak dari Utara menuju Selatan dan tiba-tiba menabrak korban hingga terpental ke kanal," kata Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Supomo, Senin, 15 Mei 2023.

Serly Harun diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kelurahan Paguyaman, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Akibat kejadian itu, korban diketahui langsung meninggal di lokasi kejadian karena mengalami benturan yang sangat kuat.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

"Pengemudi diduga kurang berkonsentrasi dan berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya. Oleh karenanya, pengemudi tidak mampu menahan kendali mobil miliknya hingga menabrak pejalan kaki dari arah belakang" tambah AKP Supomo.

Pengemudi mobil Honda Brio menabrak pejalan kaki di Gorontalo hingga tewas

Photo :
  • tvOne/Kadek Sugiarta
Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Setelah satu hari pasca kejadian, pihak satuan lalu lintas Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap terduga pelaku tabrak lari yang terjadi di jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Minggu, 14 Mei Kemarin.

"Pelaku yang menabrak korban telah menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Gorontalo Kota pada Senin, 15 Mei 2023 dini hari" jelas AKP Supomo

Lebih lanjut, AKP Supomo mengatakan setelah menyerahkan diri, pelaku bersama personil Satlantas Polresta Gorontalo Kota kemudian menjemput barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Brio berwarna kuning yang digunakan pelaku.

Hingga saat ini pelaku dan Bbrang bukti dari kejadian tersebut telah diamankan di Satlantas Polresta Gorontalo Kota. Penyidik Laka kemudian kembali melakukan olah TKP terkait kecelakaan yang mengakibat 1 orang korban meninggal ditempat.

Terungkap bahwa identitas pelaku berinisial RAB (25) yang merupakan warga Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Pelaku saat itu mengendarai mobil Honda Brio warna kuning dengan nomor Polisi DM 1557 BJ.

Untuk mengusut peristiwa itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tabrak lari tersebut. 

Laporan: Kadek Sugiarta/tvOne Gorontalo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya