Luhut Dipastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris Azhar-Fatia Pekan Depan

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Nasional – Pengacara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang memastikan kliennya akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan kedua terdakwa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Rencananya, sidang lanjutan kasus ini digelar pada Senin, 29 Mei 2023. 

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

"Pasti hadir untuk mengikuti proses sebagaimana yang sudah kita janjikan dan Pak Luhut selalu menyatakan beliau patuh kepada hukum," kata Juniver saat dihubungi, Selasa, 23 Mei 2023. 

Juniver Girsang (kanan) dan Patra M Zen.

Photo :
  • Dokumen Peradi.
Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Kata Juniver, pihaknya akan meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Luhut jika kliennya berhalangan hadir karena tugas negara. 

"Mudah-mudahan pada saat tanggal ditentukan Pak Luhut itu tidak melakukan tugas negara. Walaupun, kata kan dia ada tugas negara, pasti akan hadir dijadwalkan tanggalnya," tuturnya.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Juniver juga mengatakan dirinya siap mendampingi Luhut Binsar menghadiri pemeriksaan dalam sidang tersebut. Sejauh ini, Juniver menyebut pihaknya belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Jaksa. "Belum (menerima surat panggilan jaksa), baru tadi kan," tandas Juniver.

Luhut Ditantang Hadir Jadi Saksi Tanpa Bawa Jabatan

Sebelumnya diberitakan, terdakwa Fatia Maulidiyanty menantang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk hadir sebagai saksi untuk diperiksa dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 29 Mei 2023.

"Jika memang saksi korban korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang," kata Fatia kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023.

Fatia meminta Luhut datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai warga biasa dan memposisikan dirinya sebagai korba. Tanpa membawa embel-embel jabatannya sebagai Menko Marves. 

"Tidak membawa embel-embel jabatannya dan datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya tanpa membawa jabatannya sedikitpun dan dengan protokol-protokol yang dia punya dari privillage-nya," ucapnya. 

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Tak hanya itu, Fatia juga mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kehadiran Luhut Binsar pada sidang pekan depan. Sebab, Luhut merupakan orang pertama yang melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke polisi.

"Juga jaksa harus memenuhi bahwa dia datang di sidang pertama pemeriksaan sebagai orang yang pertama kali melaporkan saya dan Haris," tandas Fatia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya