7 JPU Ditunjuk Susun Dakwaan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas

Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Nasional – Sebanyak tujuh orang jaksa penuntut umum (JPU) ditunjuk menangani dakwaan terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan terkait dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.

Detik-detik Satpam Apartemen di Bekasi Ngejoprak Dikeroyok Pemuda Mabuk hingga Dihantam Batu

Tujuh jaksa tersebut yaitu Sandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan. Hal tersebut diungkapkan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo

"Kami sampaikan juga di sini ada rekan-rekan jaksa peneliti di dalam tim jaksa penuntut umum sebanyak tujuh orang," ujarnya kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.

Dinasihati Teman Kumpul Kebonya, Pria Ini Malah Lakukan Penganiayaan

Mario Dandy dan Shane Lukas jadi saksi sidang AG

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Selain itu, sebanyak 17 orang saksi fakta dimintai keterangan untuk tersangka Mario Dandy. Sementara itu, untuk tersangka Shane ada 16 orang saksi fakta yang diperiksa. Kemudian ada lima orang saksi ahli turut dimintai pandangan untuk perkara yang menimpa Mario Dandy Satriyo dan Shane.

Keluarga Aldelia Bongkar Kejanggalan Kronologi dari Pihak Sekolah

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut bahwa berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap atau P21. Artinya, keduanya saat ini segera masuk dalam proses persidangan.

"Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan p21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan pada Rabu 24 Mei 2023.

 

 

Momen mulut Pegi Setiawan alias Perong coba dibungkam polisi

Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ja

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024