Masa Jabatan 9 Kepala Daerah di Sumut Berakhir 2023, Gubernur Edy Akan Usulkan Pj secara Profesional

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wagub Sumut, Musa Rajekshah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ B.S. Putra (Medan)

VIVA Nasional – Sebanyak 9 kepala daerah, terdiri dari gubernur Sumatera Utara dan 8 bupati/wali kota akan berakhir masa jabatannya pada 2023. Atas hal itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan segera mengusulkan penjabat (Pj) kepala daerah untuk menggantikan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. 

Wapres Ma’ruf Amin Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Diisi Kalangan Profesional

"Saya akan usulkan Pj secara profesional, bukan secara politik," ujar Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis  25 Mei 2023.

Gubernur Edy mengungkapkan sesuai kewenangannya akan mengusulkan nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah, menggantikan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, khususnya untuk bupati/wali kota

Maju Pilgub Sumatera Utara, Edy Rahmayadi: Jangan Membawa Intervensi Kekuasaan

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra

Pada pengusulan itu nantinya, Edy menegaskan akan mengedepankan sikap profesional, bukan secara kepentingan pribadi dan kelompok, apalagi kepentingan politik. Mantan Pangkostrad itu mengatakan tidak ingin rakyat daerah di Sumut dinomorduakan. 

Edy Rahmayadi Blak-blakan Tak Akan Duet Bareng Ijeck Lagi: Terlalu Tinggi, Kurang Pas

"Saya akan usulkan sekarang, agar rakyat ini tidak dinomorduakan," ujarnya. 

Apalagi, menurut Gubernur Edy yang baru saja memutuskan untuk maju kembali sebagai calon gubernur pada Pilgub Sumut 2024 mendatang itu, pejabat daerah adalah nomor satu. 

"Pejabat daerah itulah rakyat nomor satu," ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Meski tidak disampaikan secara gamblang, namun dari pernyataannya tersebut, Gubernur Edy akan mengusulkan para pejabat daerah yang memenuhi syarat, untuk menjadi Pj Kepala Daerah. Meski keputusan ada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Berikut daftar kepala daerah di Sumut yang masa jabatannya berakhir pada 2023: 

1. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah (Masa jabatan 5 September 2018 - 5 September 2023.

2. Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi dan dan Wakil Wali Kota Aswin Siregar (Masa jabatan 28 September 2018 - September 2023).

3. Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap dan Wakil Bupati Hariro Harahap (Masa jabatan 27 Oktober 2018 - 27 Oktober 2023).

4. Bupati Batubara Zahir dan Wakil Bupati Oky Iqbal Frima (Masa jabatan 27 Oktober 2018 - 27 Oktober 2023).

5. Plt Bupati Padang Lawas Ahmad Zarnawi Pasaribu (Masa jabatan 2018 - 29 Desember 2023).

6. Plt Bupati Langkat Syah Afandin (Masa jabatan 2018 - 29 Desember 2023).

7. Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Ali Yusuf Siregar (Masa jabatan 2018 - 29 Desember 2023).

8. Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat (Masa jabatan 2018 - 29 Desember 2023).

9. Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing (Masa jabatan 2018 - 29 Desember 2023).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya